Ponorogo (beritajatim.com) – Jalan raya rupanya belum ramah aturan bagi kalangan muda di Ponorogo. Fakta mengejutkan terungkap dari hasil pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, yang digelar sejak 14 Juli lalu.
Dari ribuan pengendara yang ditindak, mayoritas justru pelajar. Kebanyakan mereka belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kerap abai soal keselamatan.
Data dari Satlantas Polres Ponorogo pada Selasa (21/7) kemarin mencatat, dari 2.047 tilang yang dijatuhkan selama seminggu operasi, 1.135 di antaranya pelajar. Mereka terjaring dalam razia karena mengendarai motor tanpa SIM, tidak memakai helm berstandar SNI, hingga nekat melawan arus lalu lintas.
“Pelajar mayoritas, dari data ada 1.135 pelajar yang diberikan surat tilang,” kata Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno, ditulis Rabu (22/7/2025).
Fenomena ini membuka tabir persoalan yang lebih besar: apakah pendidikan berlalu lintas di kalangan pelajar sudah cukup menyentuh akar persoalan?
Bayu menegaskan bahwa meski pendekatan represif tetap dijalankan, langkah preventif dan edukatif terus digencarkan. Salah satunya dengan menyasar sekolah-sekolah sebagai titik awal membangun budaya tertib lalu lintas.
“Kita sering ke sekolah-sekolah untuk mengedukasi pelajar. Kemudian turun ke jalan memberikan edukasi dan sosialisasi langsung menyasar pengguna jalan,” kata Bayu.
Menurutnya, edukasi semacam ini menjadi krusial. Karena bagi pelajar, berkendara bukan cuma soal bisa menyalakan motor atau menekan gas dan rem. Namun, lebih dari itu yakni memahami tanggung jawab hukum serta keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan lembaga pendidikan, untuk lebih memperhatikan aktivitas berkendara anak-anak mereka. Berkendara di usia belum cukup bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menggadaikan keselamatan di jalan raya. Operasi ini bukan sekadar soal tilang. Ini alarm keras bahwa keselamatan berlalu lintas harus dimulai dari rumah dan sekolah.
Sementara itu, Indri salah satu pelajar SMA di Ponorogo mengaku terjaring operasi Patuh Semeru 2025. Sepeda motornya ditilang polisi, karena dirinya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Warga asal Kecamatan Ngebel itu mengaku terpaksa memakai sepeda motor ke sekolahnya yang ada di kota, karena tidak adanya jasa angkutan umum dari Ngebel ke Ponorogo.
“Ya ini ditilang karena tidak punya SIM. Terpaksa naik motor untuk sekolah, karena ya tidak ada angkutan umun untuk berangkat maupun pulang sekolah dari Ngebel ke kota maupun sebaliknya,” pungkas Indri. (end/ted)






