Pasuruan (beritajatim.com) – Jabatan Direktur PDAM Tirta Umbulan Kota Pasuruan dipastikan segera terisi setelah cukup lama kosong. Pemkot Pasuruan resmi membuka seleksi terbuka untuk mengisi posisi strategis tersebut.
Kekosongan jabatan terjadi sejak mantan Direktur PDAM, Yoyok Widoyoko, tersandung kasus dugaan korupsi. Untuk sementara waktu, posisi direktur diisi oleh Kabag Teknik PDAM, Santoso, sebagai pelaksana harian.
Yoyok ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar pada Desember 2024 lalu. Sejak saat itu, jabatan direktur resmi kosong dan operasional PDAM dijalankan oleh pejabat pelaksana.
Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Rudiyanto, menyampaikan bahwa proses pendaftaran seleksi dibuka mulai 18 hingga 25 Juli 2025. Ia menegaskan bahwa seleksi ini bersifat terbuka dan bisa diikuti siapa pun yang memenuhi syarat.
Salah satu syarat penting adalah penyampaian visi, misi, dan strategi bisnis calon direktur. Hal ini untuk mengukur kemampuan calon dalam menjawab tantangan pelayanan air bersih di Kota Pasuruan.
“Seleksi direktur PDAM ini menjadi momentum untuk memperbaiki layanan air bersih di Kota Pasuruan. Harus dipastikan yang terpilih nanti benar-benar bisa menjawab tantangan pelayanan dasar masyarakat,” pungkas Rudiyanto.
Anggota Komisi II DPRD Kota Pasuruan, R. Imam Joko Sih Nugroho, menilai kekosongan direktur memengaruhi manajemen internal PDAM. Menurutnya, jabatan ini harus segera diisi agar pelayanan publik tidak terganggu.
Imam mengatakan tantangan PDAM tidak ringan, terutama soal cakupan layanan air bersih yang belum merata. Ia juga mencatat masih banyak keluhan masyarakat terkait kualitas dan kontinuitas pasokan air.
Karena itu, ia meminta proses seleksi dilakukan secara objektif dan profesional. Dewan berharap figur yang terpilih bukan hanya pengisi jabatan, tapi benar-benar mampu membawa PDAM ke arah lebih baik.
“Pekerjaan rumah PDAM banyak, jadi butuh sosok yang punya kompetensi teknis dan manajerial sekaligus visi jauh ke depan,” ujar Imam. Ia juga menekankan agar jangan sampai proses seleksi hanya formalitas belaka. [ada/aje]






