Jember (beritajatim.com) – Hafidi, politisi Partai Kebangkitan Bangsa, menyebut kontroversi sound horeg telah mempermalukan pemerintahan Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dia menyebut kunci penanganan ada pada kepolisian.
“Bupati harus merasa malu dengan hal yang seperti ini, sehingga MUI sampai melakukan kajian soal sound horeg. Tetapi apakah cukup dengan malu, dan DPR juga malu?” kata Hafidi, dalam rapat dengar pendapat di ruang Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Senin (21/7/2025).
Hafidi menekankan perlunya diambil langkah dan kebijakan taktus dalam menangani sound horeg sesegera mungkin. Apalagi dampak negatif sound horeg cukup masif di masyarakat. Berdasarkan penelitian MUI Jember terhadap 100 responden di 15 kecamatan, 90 persen warga merasa dirugikan oleh sound horeg.
Pengaturan sound horeg dengan peraturan daerah tidak akan bisa dilakukan cepat. Menurut Hafidi, butuh waktu setidaknya setahun untuk diberlakukan. “Kita ini walaupun puasa tujuh hari tujuh malam,. tidak akan bisa menghapus sound horeg,” katanya berseloroh.
Cara paling taktis dan straregis, menurut Hafidi, adalah Komisi A dan Majelis Ulama Indonesia menemui Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Bobby Adimas Candra Putra. “Kita atur kapan kita ke Polres Jember yang punya doa mujarab untuk menghentikan sound horeg ini,” katanya.
Hafidi menegaskan pentingnya peran kepolisian dalam menangani sound horeg di Kabupaten Jember, Jawa Timur. “Satu-satunya jurus yang ampuh adalah menghidupkan izin keramaian yang dilakukan oleh masyarakat yang dikeluarkan Polres Jember maupun jajarannya,” katanya.
Hafidi meminta polisi bersikap tegas untuk memberlakukan prisedur izin keramaian dalam pelaksanaan sound horeg. “Perlu kita tanyakan bareng-bareng kepada Polres. Dasar hukum yang dilakukan melaksanakan keramaian itu dulu, kenapa hanya dilakukan kepada kegiatan-kegiatan yang sifatnya konser?” katanya.
Hafidi ingat benar bagaimana untuk kegiatan hajatan dan pengajian, ada perizinan yang ditandatangani ketua rukun warga, kepala kampung, hingga kepala desa. “Ini kok tidak ada sekarang. Ketika kegiatan itu menghadirkan di atas seribu orang, maka Muspika sudah tidak punya hak untuk mengeluarkan izin, sehingga izin itu dilempar ke polres. Saat itu polres memverifikasi,” katanya.
Saat menjadi Ketua Komisi D DPRD Jember, Hafidi punya pengalaman menertibkan sound mini bersama Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif. “Sebagian besar masyarakat lebih takut kepada hukum polisi daripada hukum agama, maka kita kedepankan hukum polisi pada waktu itu,” katanya.
Wakil Ketua Komisi A Holil Asyari juga mengusulkan agar Komisi A dan MUI bertenu dengan Kepala Kepolisian Resor Jember. “Kemarin MUI hanya audiensi saja dengan Kapolres. Tapi nanti dari kami yang jelas ada tekanan politik. Lain sudah,” katanya.
Ketua MUI Jember KH Abdul Haris sepakat untuk menemui Kapolres Jember bersama Komisi A. “Bagaimana agar implementasi di lapangan cepat ditegaskan, karena ini kita akan menghadapi karnaval-karnaval (perayaan Kemerdekaan). Bagaimana masyarakat kita terlindungi, terutama kelompok-kelompok rentan yang tidak berani speak up,” katanya. Kelompok rentan yang dimaksud adalah perempuan, lansia, orang tua anak-anak yang terpapar sound horeg, dan anak-anak kecil yang terganggu. [wir]






