Sampang (beritajatim.com) – Ketegangan internal melanda Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang setelah tiga anggota resmi diberhentikan dari jabatannya. Pemecatan dilakukan belum genap dua tahun masa kerja mereka, dan disebut karena alasan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.
Ketua Dewan Pendidikan Sampang, Imam Abu Chalid, membenarkan kabar tersebut. Ia menyebutkan bahwa tiga anggota yang dicopot adalah Muhammad Nora, Abu Bakrin, dan Akhmad Rasul.
“Dari hasil evaluasi, ditemukan ketidaksesuaian sikap dan kinerja. Ada yang tidak aktif, tidak menjalankan tugas, hingga melanggar etika profesi,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).
Imam menjelaskan bahwa proses pemberhentian dilakukan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dan telah resmi berlaku sejak 25 Juni 2025.
Sebagai tindak lanjut dari pemberhentian tersebut, Dewan Pendidikan Sampang telah menunjuk tiga sosok baru untuk mengisi kekosongan jabatan. Mereka adalah Indah Sri Wulandari yang dipercaya di Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal, Rakhmad di Bidang Pendidikan Dasar, serta Imam Sanusi di Bidang Kelembagaan dan GTK.
“Kami berharap kehadiran anggota baru ini dapat memperkuat kinerja Dewan dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas SDM di Kabupaten Sampang,” tandas Imam. [sar/beq]






