Sidoarjo (beritajatim.com) – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo dalam pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo, digelar di gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jalan Sultan Agung Sidoarjo, Kamis (3/7/2025).
Bupati Sidoarjo, H. Subandi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025–2029.
Penyampaian ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi yang akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Sidoarjo selama lima tahun ke depan. Melalui sambutannya (Bupati Sidoarjo red,) Sekretaris Daerah Fenny Apridawati menyatakan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang disusun berdasarkan visi dan misi jangka panjang daerah, serta memperhatikan arah kebijakan pembangunan Nasional dan Provinsi Jawa Timur
“RPJMD ini merupakan panduan arah pembangunan Kabupaten Sidoarjo selama lima tahun ke depan. Disusun dengan memperhatikan visi dan misi nasional ‘Bersama Indonesia Maju’ dan visi misi Jawa Timur ‘Jawa Timur Maju yang Adil, Makmur, Unggul, dan Berkelanjutan,’’ kata Fenny Apridawati mewakili Bupati Sidoarjo Subandi dalam rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terkait Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025–2029.
Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sidoarjo itu menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD ini berlandaskan pada sejumlah regulasi utama, diantaranya, Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.
Bupati Sidoarjo H. Subandi menekankan pentingnya kolaborasi erat antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan DPRD Kabupaten Sidoarjo dalam menyusun kebijakan yang efektif dan inklusif. “Tidak ada keberhasilan pembangunan tanpa adanya sinergi lintas sektor dan keterbukaan antar elemen pemerintahan maupun masyarakat,” terang Fenny Apridawati.
RPJMD, menurut Fenny Apridawati dirancang untuk responsif terhadap isu-isu global dan lokal. Seperti perubahan iklim, digitalisasi, serta tantangan sosial-ekonomi. Empat belas program unggulan kepala daerah disebut telah menjadi kerangka dasar perumusan visi dan misi pembangunan Kabupaten Sidoarjo lima tahun tersebut.
Program Prioritas dan Beasiswa Pendidikan
Menanggapi pandangan umum Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan bahwa RPJMD telah mengakomodasi berbagai sumber rencana seperti RPJPD Jawa Timur 2025–2045 dan RPJMN. Salah satu sorotan adalah soal beasiswa pendidikan, yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2024. Beasiswa ini mencakup berbagai kategori, seperti prestasi akademik dan non-akademik, serta bantuan pendidikan untuk mahasiswa kurang mampu serta bidang keagamaan.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga tengah menyusun roadmap pelaksanaan 14 program unggulan yang akan dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.
Peningkatan target pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), validasi data pajak, dan ekstensifikasi pajak menjadi fokus utama dalam aspek fiskal. Untuk infrastruktur, pemerintah sedang menyusun kajian pembangunan jalan baru serta menuntaskan pembangunan Frontage Road Waru sampai Buduran yang saat ini masih terkendala pengadaan lahan pengganti dua makam di kawasan Kecamatan Waru.

Fraksi-fraksi lainnya juga memberikan sorotan penting, termasuk Fraksi Partai Gerindra yang menyoroti isu-isu strategis pembangunan dan perlunya memperhatikan capaian lima tahun terakhir dalam menyusun RPJMD.
Sorotan Pendidikan dan Kesehatan
Fraksi Partai Demokrasi Indonesi (PDI) Perjuangan menggarisbawahi pentingnya indikator Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS). Pemerintah menjelaskan bahwa HLS dihitung untuk usia 7 tahun ke atas, sedangkan RLS dihitung dari usia 25 tahun ke atas sebagai indikator partisipasi pendidikan formal. Pemerintah telah menyusun proyeksi anggaran program unggulan dengan pendekatan fiskal yang realistis.
Sorotan pada layanan dasar juga datang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terutama terkait dengan target pembangunan air bersih, pengentasan stunting, dan peningkatan akses layanan kesehatan. Pemerintah berencana menambah jumlah puskesmas serta mengembangkan sistem pelayanan air minum melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta.
Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Desa
Soal Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke desa-desa di seluruh Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp 500 juta yang ditanyakan oleh berbagai fraksi, pemerintah menjelaskan bahwa alokasi tersebut akan dilakukan bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah. Dana ini dirancang untuk mendukung arah pembangunan desa yang sejalan dengan RPJMDes dan kebutuhan lokal.
“Penggunaan dana desa akan mengikuti arah kebijakan pembangunan daerah dan memperhatikan regulasi yang berlaku, tanpa membebani proses pengelolaan keuangan desa,” tandas Fenny.
Sektor Ekonomi, UMKM, dan Pariwisata
Program 20 ribu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas dan pemberian subsidi bunga bagi para pelaku usaha mikro menjadi bagian dari upaya mendorong daya saing daerah. Selain itu, pengembangan pariwisata daerah yang masuk dalam Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Riparda) juga disiapkan untuk mendorong sektor ekonomi kreatif dan destinasi lokal.
Dalam menjawab Fraksi Partai Golkar (FPG), pemerintah menyoroti keberhasilan menurunkan prevalensi stunting dari 16,1% pada 2022 menjadi 8,4% pada 2023. Selain itu, promosi investasi dan pengawasan terhadap pelaku usaha yang tidak patuh juga menjadi prioritas melalui pendekatan monitoring dan sanksi berbasis regulasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Komitmen Inklusivitas dan Partisipasi Masyarakat
“RPJMD 2025-2029 disusun untuk menjadi dokumen pembangunan yang inklusif, berorientasi pelayanan publik, peningkatan daya saing daerah, dan pemerataan pembangunan berkeadilan,” urai mantan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Kabupaten Sidoarjo itu.
Program penguatan kapasitas aparatur desa, rehabilitasi gedung sekolah, pendataan guru ngaji, hingga pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) menjadi bukti bahwa pemerintah ingin menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat secara menyeluruh.
Mengakhiri penyampaian jawaban pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan selama penyusunan RPJMD, dan terbuka untuk penyempurnaan lebih lanjut dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sidoarjo.

“Kami yakin, dengan semangat sinergi dan kolaborasi, Kabupaten Sidoarjo bisa menjadi metropolitan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Tidak ada keberhasilan pembangunan tanpa kolaborasi dan keterbukaan antar elemen pemerintah maupun dengan masyarakat,” jelas Fenny.
Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting yang menegaskan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membawa Kabupaten Sidoarjo ke arah pembangunan yang lebih partisipatif, adil, dan berkelanjutan.
Pengesahan Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang RPJMD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025-2029
Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Abdillah Nasih membuka Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo rapat ke-6 masa persidangan ketiga tahun sidang 2025 dengan acara pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang RPJMD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025-2029, Selasa (8/7/2025).
H. Nasih menerangkan, berdasarkan laporan Sekretaris DPRD Sidoarjo, jumlah anggota dewan yang hadir di ruang rapat paripurna dalam persidangan ini adalah 40 orang. Jumlah tersebut sesuai Pasal 101 Ayat (1) Huruf b Tata Tertib DPRD Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Kabupaten Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DPRD Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tatib. Maka, DPRD Sidoarjo telah memenuhi kuorum.
“Hadirin rapat dewan yang terhormat, berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya, kami tawarkan kepada pimpinan dan anggota dewan paripurna sekalian: Apakah Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang RPJMD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025-2029 dapat disetujui?” tanya Ketua DPRD Sidoarjo kepada pimpinan dan anggota dewan rapat paripurna.
Para pimpinan dan anggota dewan menyerukan “Setuju”, maka Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang RPJMD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025–2029 disetujui menjadi keputusan DPRD Sidoarjo dan ditetapkan dalam berita acara persetujuan bersama antara pemerintah dengan DPRD Sidoarjo.
Usai persetujuan dilanjutkan acara penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan Bupati Sidoarjo terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang RPJMD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025-2029.
Bupati Sidoarjo H. Subandi melalui forum rapat paripurna ini menyampaikan apresiasinya dan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas dukungan kerja sama yang baik, khususnya Pansus 1 DPRD Kabupaten Sidoarjo yang telah bekerja sama dengan tim penyusun RPJMD Kabupaten Sidoarjo dalam pembahasan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Sidoarjo pada Tahun 2025-2029.
“Saya bersyukur bahwa pembahasan rancangan akhir RPJMD pada Tahun 2025 – 2029 dapat dilaksanakan dengan disertai semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara pemerintah dan legislatif sehingga pembahasan ini dapat berjalan dengan lancar. Saya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Sidoarjo, segala masukan, sumbangsih pemikiran pada proses penyusunan RPJMD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025 – 2029,” papar Subandi. (adv/isa)






