Blitar (beritajatim.com) – Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan RI melakukan kunjungan kerja ke Blitar pada Kamis (3/7/2025) siang.
Saat ke Blitar, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan mendatangi salah satu pabrik besar yakni Pabrik Gula Rejoso Manis Indo (RMI) di Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.
Kedatangannya ke pabrik gula tersebut untuk memastikan seluruh pekerja sudah terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ditemui, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho mengatakan sebanyak 486 pekerja di Pabrik Gula RMI Kabupaten Blitar sudah terlindungi jaminan sosial. Mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Kami apresiasi kepada PG RMI atas kepatuhan keikutsertaan pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Agung, Kamis (3/7/2025).
Agung menyebut kedatangannya ke PG RMI bertujuan untuk memastikan semua pekerja mendapat perlindungan sosial yang layak. Selain itu, juga ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi para pekerja.
Kedepan, ia akan memperkuat sinergi dengan berbagai perusahaan khususnya yang ada di Blitar. Dimana, perusahan seperti pabrik berperan penting dalam menyerap tenaga kerja.
“Kami berharap kedepan produktivitas semakin meningkat dan bisa merekrut lebih banyak tenaga kerja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar Eris Aprianto mengungkapkan setiap pekerja baik formal maupun informal wajib terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Dia mencatat, di wilayah Kabupaten/Kota Blitar, Trenggalek dan Tulungagung ada 80.000 pekerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Namun, paling banyak dari pekerja penerima upah (PU) yang bekerja secara formal dan untuk pekerja dengan kategori peserta bukan penerima upah (BPU) prosentasenya masih rendah dibandingkan dengan PU.
Peserta BPU, ditujukan untuk pekerja mandiri seperti pemilik usaha, petani, pedagang dan lain lain.
“Karena kami menaungi empat wilayah, ada sekitar 80 ribu orang yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Baik di wilayah Kota/Kabupaten Blitar, Trenggalek dan Tulungagung,” ungkapnya. (owi/ted)






