Jember (beritajatim.com) – Ada 87 lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang tidak terisi setelah dibuka pendaftaran seleksi.
“Kebanyakan di situ itu adalah dokter spesialis dan dokter umum,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jember Suko Winarno, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Jember, Kamis (3/7/2025).
Lowongan yang tak terisi tersebut adalah lowongan formasi PPPK yang membutuhkan syarat pendidikan khusus, seperti dokter dan paramedik veteriner. Sebagian besar formasi yang tidak terisi adalah dokter spesialis, antara lain spesialis jantung dan pembuluh darah, spesialis obstetri dan ginekologi, spesialis anak, spesialis dermatologi dan veneorologi, dokter spesialis mata, dan dokter spesialis mikrobiologi klinik.
“Sebenarnya kami sudah berkoordinasi dengan rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Jember. Kita pastikan ada orangnya pada waktu itu. Tapi pada waktu pendaftaran, tidak mau mendaftar PPPK,” kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN BKPSDM Jember Agung Wicahyo.
Selain itu, tiga formasi guru agama Budha, agama Hindu, dan Katolik juga tidak diminati pendaftar satu pun. BKPSDM Jember membuka lowongan itu, berdasarkam formasi dari pemerintah pusat.
Menurut data BKPSDM Jember yang dipaparkan di Komisi A, ada 10.576 orang tenaga non aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di pemerintah daerah. Sebanyak 6.643 orang di antaranya berhak melamar seleksi PPPK tahap pertama. Mereka terdiri atas 3.423 orang tenaga teknis, 1.322 orang tenaga kesehatan, dan 1.898 orang tenaga guru.
Namun sebanyak 17 orang tidak hadir mengikuti seleksi, satu orang di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti ujian.
Sebanyak 1.847 orang dinyatakan lulus ujian tulis seleksi tahap pertama dan telah menerima surat keputusan pengangkatan dari Bupati Muhammad Fawait, 1 Juni 2025 lalu. “Sebetulnya dari seleksi tahap pertama, ada 1.852 orang yang lolos pemberkasan. Namun lima orang tidak menerima SK PPPK, karena mengundurkan diri,” kata Suko.
Sementara itu, seleksi tahap kedua, 3.933 orang berhak melamar, dan sebanyak 3.526 orang di antaranya adalah pegawai non ASN yang tidak tecatat dalam pangkalan data BKN. Sebanyak 3.679 orang di antaranya adalah tenaga teknis, 213 orang tenaga kesehatan, dan 41 orang tenaga guru.
Dalam seleksi tahap kedua, 54 orang di antaranya tidak menghadiri seleksi. Mereka terdiri atas 37 orang tenaga teknis, 2 tenaga kesehatan, dan 15 tenaga guru.
“Di dalam akhir pengumuman beberapa hari lalu, dari jumlah formasi yang tersedia 148 formasi, kemudian ditambah lima yang menguturkan diri itu, jumlahnya 153 orang. Namun yang lulus kemarin ada 66 orang. Jadi masih ada (87) formasi yang belum terisi,” kata Suko.
Saat ini, Suko tengah mengupayakan agar kuota 87 formasi yang belum terisi itu bisa dialihkan untuk formasi lain yang memang dibutuhkan, seperti guru. “Kami berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Nasional,” katanya.
“Saya beralasan pada waktu itu, karena anggaran sudah tersedia untuk dua ribu PPPK, sayang kalau 87 formasi tidak diisi,” kata Suko. BKN menpersilakan BKPSDM Jember melayangkan surat permohonan pengalihan formasi tersebut. [wir]







1 Komentar
Gimana kabar tindak la jutnya ini.?