Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Gojek, meluncurkan program bantuan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi lebih dari 15.000 mitra driver roda dua Gojek yang ber-KTP kota Surabaya.
Inisiatif yang mulai berjalan pada Juni 2025 dan akan berlangsung hingga akhir tahun ini merupakan bentuk konkret kepedulian Pemkot Surabaya terhadap kesejahteraan pekerja informal yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan logistik berbasis aplikasi.
Melalui dukungan ini, mitra driver Gojek mendapatkan akses terhadap perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), yang krusial dalam menyediakan rasa aman bagi mereka saat menjalankan layanan.
Program ini juga mencerminkan kemitraan strategis antara pemerintah kota dan penyedia layanan transportasi. Sebagai penyedia layanan on-demand terdepan di Surabaya, Gojek menyambut baik dukungan dari Pemkot Surabaya dan siap memperkuat sinergi dalam mendukung transformasi sosial dan ekonomi berbasis perlindungan tenaga kerja di sektor informal.
“Langkah ini menjadi bukti bahwa perlindungan sosial dapat dimulai dari tingkat kota melalui kemitraan dengan berbagai pihak yang konkret dan berdampak,” ujar Armyn Gita, Head of Corporate Affairs Gojek Area Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara.
“Kami percaya, dukungan ini tidak hanya akan meningkatkan keamanan kerja mitra driver kami, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap keberlanjutan ekosistem ekonomi digital di Surabaya. Kami tidak akan berhenti di sini, kami akan memperluas manfaat ini karena komitmen Gojek untuk senantiasa mendengar, melindungi, dan mensejahterakan para mitra driver kami,” tambahnya.
Dengan adanya kebijakan ini, Surabaya menegaskan posisinya sebagai salah satu kota pelopor dalam mengarusutamakan jaminan sosial bagi pelaku ekonomi digital, sekaligus memperkuat prinsip inklusivitas dalam pembangunan kota yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa pemberian iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada pengemudi ojol ini adalah bagian dari semangat gotong royong.
Ia menjelaskan bahwa tujuan program ini adalah agar masyarakat yang mampu dapat membantu yang kurang mampu, baik melalui zakat, infak, atau program pemerintah. Dari 15.350 pengemudi ojol yang menerima BPJS Ketenagakerjaan, mayoritas adalah mitra driver Gojek karena “dari awal Gojek memang paling banyak di Surabaya,” ujarnya.
Eri berharap, para pengemudi ojol tidak hanya bergantung pada satu pekerjaan. Ia ingin mereka bisa memiliki pekerjaan sambilan dari pemerintah kota untuk menambah penghasilan. Misalnya, saat ada proyek pemerintah, mereka bisa membantu pengantaran dokumen atau hal-hal lain yang sesuai.
“Di mana semua warganya, termasuk yang bekerja di luar ruang ber-AC, tetap dilindungi negara,” pungkasnya.[rea]






