Jember (beritajatim.com) – Gara-gara siswa SMP Negeri 2 Jember bertamasya ke Bali, Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, memanggil Udik Kristyono, sang kepala sekolah, dalam rapat dengar pendapat, Senin (30/6/2025).
“Kemarin SMPN 2 mengadakan tur ke Bali. Ini ada laporan: kenapa sudah ada aturan dari bupati, kok masih ada tur ke Bali,” kata Ketua Komisi D Sunarsi Khoris.
Bupati Muhammad Fawait memang menerbitkan surat edaran pada 9 Mei 2025, yang melarang siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama bertamasya ke luar Jember. Dia beralasan tidak ingin ada beban tanbahan untuk orang tua siswa dalam mengikuti kegiatan tersebut.
Namun, kendati ada larangan, siswa SMP Negeri 2 Jember tetap berangkat berlibur ke Bali. “Kami mendengar informasi soal imbauan Bupati dari media online. Kemudian program sekolah sudah berjalan setahun,” kata Kepala SMP Negeri 2 Udik Kristyono.
Keberangkatan ke Bali diagendakan pada hari terakhir ujian siswa kelas III, 10 Mei 2025. “Berita media online itu kami baca di tengah-tengah masa ujian,” kata Udik.
Pagi itu juga, Udik dipanggil Kepala Dinas Pendidikan Jember Hadi Mulyono untuk melaksanakan imbauan Bupati Fawait. Udik tidak berani menyampaikan imbauan pada saat siswa menjalani ujian. “Kami khawatir nilai mereka jeblok,” katanya.
Udik kemudian melayangkan surat kepada orang tua siswa yang membatalkan rencana tamasya ke Bali sesuai surat edaran Bupati Fawait. “Itu keputusan setelah rapat dengan Dewan Guru,” katanya.
Surat Udik itu memicu kemarahan wali murid. Mereka meminta bukti imbauan Bupati Fawait. Mereka juga menemui biro perjalanan untuk menanyakan kemungkinan pembatalan. “Kalau dibatalkan apakah uang yang sudah diberikan bisa kembali seratus persen. Padahal pihak biro perjalanan sudah membayar hotel, bus, dan semuanya,” katanya.
Akhirnya Udik menyerah terhadap tuntutan wali murid. “Ya sudah, kami lepas tangan. Tidak bisa melaksanakan, karena saya bawahan bupati. Kalau Anda melaksanakan, silakan diatur sendiri, bukan pihak sekolah yang mengatur,” katanya.
Wali murid pun jalan terus. Mereka berangkat dari wilayah kampus. “Mereka nego sendiri dengan biro perjalanan, tanpa melibatkan sekolah,” kata Udik.
Namun ada guru yang ikut mendampingin atas permintaan wali murid. “Paguyuban wali murid menyampaikan surat yang meminta beberapa wali kelas untuk ikut, karena tidak hapal identitas siswa. Yang hapal guru, maka ada beberapa guru yang diajak,” kata Udik. [wir]






