Surabaya (beritajatim.com) – Fakultas Hukum (FH) Universitas Ubaya menggelar seminar bertajuk membedah rancangan KUHAP. Adapun narasumber yang akan memberikan materi dalam seminar yang membahas upaya pencegahan kekerasan dan penyiksaan pada proses pemeriksaan perkara pidana dari berbagai kalangan mulai legislatif, kepolisian, akademisi dan praktisi hukum.
Para narasumber tersebut adalah Dr Soedeson Tandra SH MHum selaku anggota komisi III DPR RI, Irjen Pol Drs Bekto Suprapto Msi selaku Wakabareskrim Polri 2011-2012 dan anggota Kompolnas, Dr Soediman Sidabukke SH CN MHum selaku advokat, Dr Suhartati SH MHum selaku ketua laboratorium hukum pidana Universitas Surabaya, Peter Jeremiah Setiawan SH MH selaku wakil dekan 1 fakultas hukum Universitas Surabaya.
Acara ini dibuka oleh Prof Dr Maria Goretti Marianti Purwanto selaku wakil rektor 1 Universitas Surabaya. Dalam pengantarnya Prof Dr Maria mengatakan bahwa seminar nasional ini bertujuan untuk membahas rancangan KUHAP tentang upaya pencegahan kekerasan dan penyiksaan pada proses pemeriksaan perkara pidana.
“Secara resmi saya membuka seminar nasional tersebut dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Prof Dr Maria Goretti, Rabu (11/6/2025).
Sementara anggota komisi III DPR RI Soedeson Tandra SH MHum selaku keynote speaker menyampaikan bahwa selama ini pembahasan masalah kekerasan yang hanya menyinggung permukaan dan tidak membahas akar masalahnya.
” Dengan adanya seminar inu harapannya bisa membahas masalah ini untuk yang lebih substantif,” ujarnya. [uci/aje]






