Pacitan (Beritajatim.com) – Hari Raya Idul Adha 1446 H, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pacitan intensif memeriksa kesehatan hewan kurban guna memastikan kelayakan konsumsi masyarakat.
Kepala DKPP Pacitan, Sugeng Santoso, menyatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik sebelum penyembelihan (antemortem) maupun setelahnya (postmortem).
“Ini untuk memastikan kondisi kesehatan hewan, yang akan dikonsumsi masyarakat, karena baru saja lepas dari penyakit Mulut dan Kuku ,” ujarnya, Senin (9/6/2025).
Salah satu lokasi pemeriksaan berlangsung di Majelis Tafsir Alquran (MTA) Kelurahan Baleharjo. Di lokasi ini, petugas juga mengatur jadwal penyembelihan agar tidak melebihi kapasitas tenaga dan tempat.
Penyembelihan di MTA berlangsung 6–9 Juni 2025, usai pelaksanaan Salat Idul Adha. Dalam sehari, maksimal tujuh ekor sapi dipotong, sedangkan jumlah kambing disesuaikan. Total hewan yang dikurbankan sebanyak 25 ekor sapi dan 42 ekor kambing, dengan kemungkinan bertambah.
“Petugas juga menyarankan agar hewan dipuasakan minimal enam jam sebelum dipotong untuk menjaga kualitas daging,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan postmortem menunjukkan karkas dan organ dalam hewan dalam kondisi normal. Tidak ditemukan kelainan pada organ vital seperti hati, ginjal, paru-paru, maupun jantung. Warna dan konsistensi hati juga normal, tanpa cacing pipih (Fasciola hepatica), limpa dalam batas normal, serta saluran pencernaan bebas dari gejala enteritis maupun parasit.
Meski begitu, sebagian kecil hati ditemukan mengandung cacing dan telah direkomendasikan untuk diafkir. Sisa bagian lainnya tetap aman dikonsumsi dengan syarat dimasak secara sempurna.
“Laporan yang kami terima, insyaallah seluruh hewan kurban yang diperiksa dalam kondisi sehat, Yang tidak layak kami sarankan untuk tidak dikonsumsi,” Pungkas Sugeng [tri/aje]






