Ponorogo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menegaskan komitmennya untuk terbuka dan kooperatif menyikapi proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono, merespons kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh aparat kejaksaan di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
“Jadi begini, mengomentari terkait apa yang dilakukan oleh teman-teman kejaksaan, kita intinya kooperatif. Karena saya yakin teman-teman Dispendukcapil itu pelayan yang baik,” kata Agus, Rabu (28/5/2025).
Agus menggarisbawahi bahwa Pemkab tidak melihat tindakan kejaksaan sebagai bentuk tudingan semata, melainkan bagian dari mekanisme kontrol yang perlu dihormati. Agus pun menilai penggeledahan itu sebagai bagian dari perbaikan layanan. Tak ada sikap menutup-nutupi, karena Pemkab Ponorogo kata Agus yakin kejaksaan punya tujuan positif.
“Kalau memang dalam penggeledahan itu, ada hal-hal yang menuju perbaikan layanan, ya kita siap benahi,” tegasnya.
Meskipun penggeledahan telah dilakukan, Agus memastikan operasional layanan Dispendukcapil Ponorogo tidak terganggu. Antrean pelayanan tetap berlangsung normal, dan masyarakat tetap bisa mengakses layanan kependudukan seperti biasa.
“Tidak ada layanan yang terganggu. Hari ini pun antrean tetap ramai. Kami juga terus berkoordinasi dengan kejaksaan agar semua proses hukum tidak berdampak pada pelayanan,” pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, sebanyak 7,5 jam dibutuhkan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk menggeledah kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo pada Selasa (27/5) kemarin. Menurut rilis resmi yang diberikan beritajatim.com, penggeledahan tersebut terkait dugaan pelanggaran hukum. Kasusnya menyangkut pemberian kredit di PT Bank BRI (Persero) Unit Pasar Pon Ponorogo. Kredit itu diduga bermasalah dan terjadi pada tahun 2024.
Dalam tahap penyidikan, Tim kejaksaan menyisir semua ruangan Dispendukcapil Ponorogo. Mereka menyita beberapa dokumen dan barang terkait. Seluruh barang bukti diamankan untuk dianalisis lebih lanjut.
“Langkah ini untuk mendalami dugaan perbuatan melawan hukum. Kami pastikan penggeledahan berjalan sesuai prosedur,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi. (end/but)






