Surabaya (beritajatim.com) – Puasa Arafah adalah ibadah puasa sunah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah, sehari sebelum Hari Raya Idul Adha.
Berdasarkan prediksi Kalender Hijriah 2025 dari Kementerian Agama RI, Hari Raya Iduladha diperkirakan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, yang bertepatan dengan 10 Dzulhijjah 1446 H.
Dengan demikian, Puasa Arafah yang dilaksanakan setiap 9 Dzulhijjah diperkirakan berlangsung pada Kamis, 5 Juni 2025.
Namun, perlu diketahui bahwa penetapan ini masih bersifat sementara dan akan dikonfirmasi melalui sidang isbat yang dijadwalkan pada 27 Mei 2025. Penetapan resmi akan disesuaikan dengan hasil rukyatul hilal yang menjadi acuan dalam menentukan awal bulan Dzulhijjah.
Ibadah ini memiliki keutamaan istimewa dan sangat dianjurkan bagi umat Islam yang tidak sedang menunaikan ibadah haji. Dinamakan “Arafah” karena bertepatan dengan hari wukuf di Padang Arafah, salah satu rukun utama dalam pelaksanaan ibadah haji ialah
Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda bahwa puasa pada hari Arafah dapat menghapus dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang. Ini menunjukkan betapa besar pahala yang dijanjikan bagi orang yang melaksanakannya, menjadikannya salah satu amalan sunah yang paling dianjurkan dalam Islam.
Adapun orang yang disunahkan dalam bepuasa arafah adalah bagi umat Islam yang tidak sedang berhaji. Bagi jamaah haji, terutama yang sedang melaksanakan wukuf di Arafah, disunahkan untuk tidak berpuasa demi menjaga kekuatan fisik dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji.
Niat puasa Arafah dapat diucapkan sejak malam hari hingga sebelum waktu zuhur, selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Berikut lafal niatnya:
Arab:
نَوَيْتُ صَوْمَ عَرَفَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu shauma arafata sunnatan lillâhi ta‘âlâ
Artinya:
Saya niat puasa sunah Arafah karena Allah Ta‘ala.






