Malang (beritajatim.com) – Kawasan Sudimoro yang dulunya dikenal sebagai deretan kafe dan tempat nongkrong anak muda Kota Malang, kini mulai bergeser fungsi menjadi lokasi penyelenggaraan konser dan hiburan. Namun, perubahan ini menimbulkan masalah baru, terutama kemacetan yang sering terjadi saat ada event di lokasi seperti Boomi Carnival Sudimoro dan Prestone Cafe.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan bahwa Sudimoro bukan kawasan yang ideal untuk menggelar pertunjukan musik atau konser. “Sudimoro itu bukan kawasan yang dibangun atau dirancang untuk pertunjukan. Itu bukan jalan sekunder atau utama, melainkan jalan lingkungan,” ujarnya, Rabu (22/5/2025).
Widjaja menyampaikan bahwa mayoritas area Sudimoro dimiliki oleh badan usaha atau perorangan, bukan fasilitas publik yang disiapkan untuk acara berskala besar. Maka dari itu, penyelenggaraan konser di sana seharusnya mengikuti prosedur perizinan yang ketat.
“Kalau hanya untuk kafe, makan-minum, tentu masih bisa dipertimbangkan. Tapi kalau untuk konser, harus ada izin tontonan, izin dari kepolisian, izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan yang paling penting, penyediaan lahan parkir,” tegasnya.
Fenomena konser di Sudimoro juga memicu kepadatan lalu lintas akibat “bangkitan arus lalu lintas”, yakni lonjakan kendaraan karena daya tarik suatu kegiatan. Widjaja menekankan pentingnya pengaturan lalu lintas sejak awal jika penyelenggara taat prosedur dan melibatkan Dishub dalam perencanaan.
Namun faktanya, sebagian besar konser di Sudimoro diadakan di dalam area privat dan tidak menyertakan izin ke Dishub. “Dampaknya tetap terasa di ruang publik,” keluhnya.
Untuk itu, Dishub Kota Malang akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengevaluasi keberlanjutan konser di Sudimoro. “Kami akan tinjau dari aspek lalu lintas dan keselamatan. Jika memang tidak layak untuk pertunjukan, maka penyelenggaraan konser di sana harus dihentikan atau dipindah ke lokasi yang lebih sesuai,” tandas Widjaja.
Menurutnya, perubahan fungsi kawasan seperti ini merupakan hal wajar dalam dinamika kota. Namun, perubahan tersebut harus dibarengi dengan regulasi dan penyesuaian infrastruktur agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Kini, Pemkot Malang dihadapkan pada pilihan strategis: membiarkan Sudimoro berkembang sebagai pusat hiburan atau mengembalikannya pada fungsi awal sebagai kawasan kuliner yang lebih tertata dan terkontrol. [dan/beq]






