Pasuruan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Pasuruan merilis hasil Operasi Pekat II Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari mulai 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi ini menyasar tindak premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kami berhasil mengungkap 27 kasus premanisme dengan berbagai jenis pelanggaran seperti pemerasan, penganiayaan, hingga pungli,” ujar Waka Polres Pasuruan, Kompol Andy Purnomo, Jumat (16/5/2025). Menurutnya, operasi ini merupakan respons atas meningkatnya laporan masyarakat.
Dari total 27 kasus tersebut, sebanyak 6 kasus kini sedang dalam proses penyidikan. Sisanya, 21 kasus dilakukan penindakan berupa tindak pidana ringan (tipiring) dan pembinaan terhadap pelaku.
Salah satu kasus yang disidik adalah tindak pidana street crime di wilayah Polsek Wonorejo dengan tersangka berinisial YAC. “Kami temukan barang bukti berupa satu clurit, kaos hitam bertuliskan ‘Adidas’, dan flashdisk berisi video,” jelas Andy.
Kasus lain di Polsek Bangil melibatkan tersangka SH dalam tindak penganiayaan berat. Polisi menyita sebilah clurit dan sarung kulit sebagai barang bukti.
Tersangka lainnya, SYD, diamankan dalam kasus kepemilikan senjata tajam. “Barang buktinya antara lain satu bilah clurit dan satu motor Honda PCX,” terang Andy.
Kasus pengeroyokan oleh tersangka Tomi dan Heri juga tengah diproses penyidikan. Bukti yang diamankan berupa surat visum dan rekaman video kejadian.
Tersangka USI terlibat dalam penganiayaan berat menggunakan balok kayu dan kini ditahan di Polres Pasuruan. Sedangkan tersangka EMR ditangkap karena melakukan penganiayaan di wilayah Bangil.
“Untuk 21 kasus lainnya, kami tindak pelaku jukir liar, pungli di pasar, hingga preman yang minta jatah toko,” kata Andy. Semua pelaku telah dibina dan diingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami akan terus menekan angka premanisme di Kabupaten Pasuruan demi keamanan masyarakat,” pungkas Andyo. Operasi ini juga merupakan bentuk tanggapan terhadap isu nasional terkait keresahan warga terhadap premanisme. (ada/kun)






