Jakarta (beritajatim.com) – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyinggung mengenai Permenpora Nomor 14 Tahun 2024. Aturan ini menurutnya tidak dimaksudkan sebagai intervensi, tetapi sebagai upaya untuk memastikan bahwa setiap ketua umum cabang olahraga memiliki komitmen yang besar terhadap pembinaan atlet.
“Menjadi ketua umum cabang olahraga bukan hanya soal jabatan, tapi tentang mengelola manusia. Ini harus dilakukan dengan hati dan pengorbanan,” kata Dito kepada awak media di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
“Kalau ketua umum tidak pernah menyelenggarakan kejurnas, bagaimana bisa kita membina olahraga dan atlet?” imbuh Menpora.
Dito juga menekankan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk kepentingan olahraga Indonesia secara keseluruhan.
Ia berharap semua pihak dapat mendukung langkah Kemenpora, dengan niat baik untuk memajukan prestasi olahraga di tanah air.
“Oleh karena itu, kami berharap dukungan dari semua pihak. Olahraga itu memiliki ukuran yang jelas, seperti berapa banyak atlet dan pelatih yang terlibat serta prestasi yang dihasilkan,” katanya.
“Untuk multi event, itu adalah tanggung jawab negara. Saya tidak ingin negara dikalahkan oleh ego-ego individu,” tegas Menpora.
Dito berharap para pihak yang masih terjebak dalam sengketa dan ego pribadi bisa lebih terbuka demi kemajuan olahraga Indonesia. [faw/suf]






