Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, mengamankan sebanyak 77,96 gram sabu dari tangan tersangka bandar dan pengedar narkoba yang diringkus dalam sebuah rumah di Dusun Morsongai, Desa Terrak, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, pada Minggu (4/5/2025) kemarin.
Barang bukti alias BB narkoba jenis sabu tersebut, diamankan dalam penangkapan tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang melibatkan tiga warga dengan alamat berbeda di Pamekasan,
Ketiga tersangka tersebut masing-masing inisial S (41) warga Desa Terrak, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, yang berstatus sebagai bandar. Sedangkan dua tersangka lainnya bertindak sebagai pengedar, yakni inisial H (46) warga Jl Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih, serta inisial RMP (33) warga Jl Jokotole, Pamekasan.
“Dari ketiga tersangka, petugas berhasil mengamankan BB (barang bukti) berupa narkoba jenis sabu seberat 77,96 gram,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto, Senin (5/5/2025).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan para tersangka di lokasi yang sama. Sekaligus sebagai upaya mendukung Asta Cita yang menjadi program Presiden RI, Prabowo Subianto bersama jajaran Polda Jawa Timur.
“BB ini merupakan milik bandar berinisial S bersama pengedar berinisial H dan RMP, ketiga tersangka digrebek di dalam rumah di Dusun Morsongai, Desa Terrak, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, pada Minggu kemarin,” ungkapnya.
Akibat kasus tersebut, tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu terancam Pasal 114 (1) JO 112 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkoba dilingkungan sekitar. “Tidak kalah penting, kami juga menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan,” tegasnya.
“Perlu juga kami sampaikan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas secara bersama-sama, mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan serta ciptakan lingkungan yang bebas narkoba,” pungkasnya. [pin/ian]






