Gresik (beritajatim.com)- Raut wajah tersangka berinisial ARR (26) warga Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, karyawan Alfamart hanya bisa pasrah usai tim Resmob Satreskrim Polres Gresik, meringkusnya karena terbukti mencuri uang di dalam brankas Alfamart yang berlokasi di Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Gresik, kemarin (27/4).
ARR yang juga berstatus mahasiswa menjalankan aksinya dengan cara menjebol atap toko Alfamart sebelum membawa kabur uang senilai Rp 12,2 juta.
Terungkapnya kasus pencurian uang di Alfamart ini bermula salah satu karyawati Dewi Wulandari, mendapati atap plafon toko tempat bekerja jebol. Selain atap plafonmya rusak, listrik di dalam kondisinya padam.
Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan brankas toko juga dibuka. Uang yang ada didalam brankas juga raib sebesar Rp 12,2 juta tak ada ditempat.
Mengetahui tokonya acak-acakan serta uang di brankas dicuri orang. Selanjutnya, Dewi bersama rekannya melaporkan kejadian ini ke Polres Gresik.
Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik yang menerima laporan bergegas ke lokasi. Setelah tiba, tim mengecek rekaman kamera CCTV serta menganalisis siapa pelakunya.
Usai mengantongi serta ciri-ciri identitas pelaku. Petugas memburu pelaku berinisial ARR. Warga asal Lamongan itu, kemudian diamankan tanpa perlawanan.
Dalam penangakapan itu, polisi juga menyita uang Rp 10 juta serta satu buah kunci gembok, satu buah kunci brankas.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, semula pelaku sempat mengelak. Namun, setelah ditunjukkan bukti-bukti berupa rekamanan kamera CCTV yang bersangkutan mengakui perbuatannya.
“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata kesigapan Polres Gresik dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan,” katanya, Senin (28/4/2025).
Saat ini lanjut dia, tersangka ARR tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya itu, pelaku ARR juga dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara. [dny/kun]






