Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini dianggap sebagai refleksi keseriusan Pemprov Jatim dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.
“Ya, kami harus mengapresiasi, karena ini Pemprov Jatim menjaga tradisi 10 tahun berturut-turut WTP,” kata Deni Wicaksono usai sidang paripurna penyampaian WTP untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut di DPRD Jatim, Kamis (24/4/2025).
Meski demikian, Deni menekankan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir dari proses, melainkan awal untuk memperbaiki dan menindaklanjuti catatan yang diberikan oleh BPK. Ia menyoroti adanya sejumlah rekomendasi penting yang wajib diselesaikan dalam kurun waktu 60 hari sesuai regulasi.
“Tapi karena juga melihat catatan rekomendasi dari BPK, ini yang kemudian jadi fokus kita, tidak kemudian pasca selesai tidak. Tapi ada batas waktu 60 hari akan kita maksimalkan agar sebelum itu bisa diselesaikan rekomendasi yang disampaikan BPK, karena tadi ada catatan yang krusial kalau tidak diselesaikan bisa jadi permasalahan yang berlarut-larut,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Salah satu sorotan utama dari catatan tersebut, lanjut Deni, adalah mengenai dana hibah dan bantuan keuangan desa. Ia menilai penting untuk menelusuri program dan penggunaan dana secara rinci agar tidak menimbulkan persoalan ke depan.
“Kalau kita ngomong urutan tadi ya yang pertama kedua disampaikan itu menjadi fokus, terlebih lagi kita juga ingin melihat terkait dengan dana hibah ini, program dan detail serta bantuan keuangan desa menjadi fokus kita,” jelas Deni.
Lebih lanjut, Deni menyatakan bahwa pihak legislatif masih menunggu rincian lengkap dari laporan BPK, namun komitmen DPRD untuk mengawal penyelesaian seluruh temuan tetap tidak tergoyahkan.
“Tapi catatan yang lain juga jadi fokus kita, karena memang kami belum membaca detailnya baru kali ini disampaikan. Tapi bagaimana juga tradisi WTP ini tradisi yang baik kita pertahankan dan segala rekomendasi harus bisa diselesaikan,” kata mantan Presiden BEM FISIP Universitas Airlangga ini.
Deni juga memastikan bahwa proses tindak lanjut rekomendasi BPK akan dijalankan dengan pembagian peran yang jelas antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, kolaborasi keduanya menjadi kunci keberhasilan dalam menyelesaikan seluruh catatan dari lembaga auditor negara tersebut.
“Pasti, pasti penyelesaiannya akan kita kasih mana yang legislatif mana yang eksekutif,” pungkasnya. [asg/beq]






