Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), mengadakan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UMK (PK2UMK) terkait Akuntansi Keuangan Koperasi. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen untuk mendukung penguatan kapasitas koperasi dan Usaha Mikro Kecil (UMK) di daerahnya.
Program pelatihan dalam rangka penguatan kapasitas dan fondasi perekonomian lokal di Kabupaten Mojokerto ini, digelar di aula gedung Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Mojokerto, pada Selasa (22/4/2025). Kegiatan pelatihan tersebut diikuti sedikitnya 150 peserta dari ketua, pengurus, pengawas Koperasi keanggotaan se-Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan ini juga turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Mojokerto, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM dan Ketua Dekopinda Kabupaten Mojokerto. Pelatihan ini mengundang narasumber dari UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Ratna Saktijaningdijah, dan Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PT. Naynau Jasa Utama Jawa Timur yusuf sofian.
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang akuntabel untuk mendorong pertumbuhan kedua sektor ini. Gus Barra (sapaan akrab, red) menyatakan bahwa koperasi dan UMK merupakan tulang punggung perekonomian daerah, sehingga dibutuhkan kelembagaan yang kuat, transparan, dan profesional.
“Salah satunya melalui pengelolaan keuangan yang akuntabel. Pendidikan dan pelatihan akuntansi keuangan ini dianggap penting untuk meningkatkan kemampuan pengurus koperasi dalam pencatatan keuangan, menumbuhkan kepercayaan anggota dan mitra, serta menjadi dasar dalam pengambilan keputusan,” terangnya.
Gus Barra juga menyampaikan visi dan misi pemerintah daerah untuk membangun kemandirian ekonomi, termasuk melalui pengembangan Koperasi Desa (Kopedes) Merah Putih. Dalam kepemimpinannya di Kabupaten Mojokerto 5 tahun ke depan, telah disusun visi dan misi yang diberi nama Catur Abhipraya Mubarok.
“Yang ke-3 yaitu membangun kemandirian ekonomi pada semua tingkatan, koperasi dan UM (usaha mikro) serta BUMDesa yang berbasis masyarakat guna mewujudkan keluarga yang sejahtera. Sebagai wujud respon yang cepat, Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah mengalokasikan anggaran,” katanya.
Baik untuk biaya pengesahan notaris maupun biaya lain untuk operasional pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui pergeseran anggaran yang sudah dapat diserap dan dilaksanakan. Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini menyatakan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Melalui pelatihan tersebut diharap dapat memperkuat kapasitas kelembagaan koperasi dan pelaku UMK di Kabupaten Mojokerto. Saya berharap kegiatan ini bukan hanya menjadi kegiatan seremonial semata. Saya berharap kegiatan ini bukan hanya menjadi kegiatan seremonial semata tapi menjadi langkah nyata dalam memperkuat kapasitas kelembagaan koperasi dan pelaku UMK di Kabupaten Mojokerto ini,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mojokerto, Abdulloh Muhtar mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi terkait informasi perkembangan pembentukan Kopdes Merah Putih. Ia menyebut, setidaknya 60 desa sudah melakukan rapat musyawarah desa khusus untuk membentuk Kopdes Merah Putih.
“Berdasar pada 3 pola, yakni pola pengembangan, revitalisasi dan pembentukan Kopdes baru. Di kabupaten Mojokerto ini ada sekitar 70 persen kopwan aktif bentukan tahun 2009-2010, yang kemudian ini akan dikembangkan menjadi Kopdes merah putih,” pungkasnya. [tin/ian]






