Pamekasan (beritajatim.com) – Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Pansus DPRD) Pamekasan, meminta pemerintah daerah (Pemda) tempat, agar kembali menyempurnakan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus DPRD Pamekasan, Halili Yasin dalam Rapat Pembahasan LKPJ 2024 di Gedung Legislatif, Jl Kabupaten 107 Pamekasan, Senin (21/4/2025). Khususnya pasca LKPJ tersebut dikembalikan kepada Pemkab Pamekasan, beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut, tampak hadir sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pamekasan, para asisten dari Sekretariat Kabupaten Pamekasan, serta beberapa undangan lainnya.
“Dokumen LKPJ 2024 yang sebelumnya sempat kita kembalikan sudah dilengkapi oleh pihak eksekutif, namun dalam pembahasan lanjutan ini, kami masih menemukan sejumlah hal yang perlu ditambahkan untuk penyempurnaan,” kata Halili Yasin.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga memastikan jika pihak eksekutif sudah melengkapi beberapa data penunjang yang diminta legislatif. “Namun pada pembahasan pertama ini, kami kembali menemukan beberapa hal yang perlu dilengkapi untuk penyempurnaan dokumen LKPJ,” ungkapnya.
“Beberapa di antaranya poin target kinerja yang tidak tercapai sebagaimana direncanakan, seperti target yang tidak tercapai kami minta dijelaskan lebih detail. Kenapa target tidak tercapai, dan apa langkah kedepan agar hal seperti ini tidak terulang,” jelasnya.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab pihaknya sangat berharap LKPJ tersebut nantinya dapat dipahami publik. “Artinya kami tidak ingin LKPJ ini hanya lengkap secara administratif, tetapi juga harus mudah dipahami publik. Sehingga publik bisa membaca secara langsung capaian yang sudah dilakukan eksekutif,” tegasnya.
“Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pengawalan dengan harapan pada tahun depan tidak lagi terjadi kejadian serupa. Evaluasi dan pengawasan akan terus kami lakukan demi perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik di Pamekasan,” pungkasnya. [pin/ted]






