Pacitan (beritajatim.com) – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang tahanan perempuan di sel tahanan Polres Pacitan menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Forum Alumni HMI Wati (FORHATI) Pacitan yang secara terbuka mendesak agar penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan berkeadilan.
Melalui surat terbuka yang dikirimkan kepada Kapolres Pacitan pada 18 April 2025, FORHATI menyoroti pentingnya penegakan etika dan perlindungan hak asasi manusia di lingkungan institusi kepolisian.
Mereka menilai bahwa dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Plt Kasat Tahti Polres Pacitan, Aiptu LC, terhadap seorang tahanan perempuan berinisial PW (21), merupakan pelanggaran berat yang mencederai nilai-nilai dasar institusi hukum.
“Kami mengecam keras tindakan tak manusiawi tersebut. Ini bukan hanya soal pelanggaran etik, tapi juga persoalan serius dalam sistem perlindungan terhadap tahanan, khususnya perempuan,” tegas Koordinator Presidium FORHATI Daerah Pacitan, Sittah Aaq.
Dalam pernyataannya, FORHATI mengajukan tiga tuntutan utama: pertama, meminta Kapolres Pacitan melakukan investigasi terbuka dan menyeluruh; kedua, menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah; dan ketiga, menjamin perlindungan serta keselamatan seluruh tahanan agar kejadian serupa tidak terulang.
Tak hanya berhenti pada seruan terbuka, FORHATI juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas. “Kami ingin penanganan kasus ini benar-benar berpijak pada prinsip keadilan dan keterbukaan kepada publik,” lanjut Sittah.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Desakan dari FORHATI menunjukkan adanya kepedulian masyarakat sipil, khususnya perempuan, terhadap isu perlindungan tahanan dan integritas institusi kepolisian.
Penanganan yang terbuka dan akuntabel diharapkan menjadi langkah awal untuk memulihkan kepercayaan publik dan menjamin keadilan bagi korban. [tri/suf]






