Bojonegoro (beritajatim.com) – Salah seorang wali murid di lembaga pendidikan negeri Kabupaten Bojonegoro mengungkap bahwa masih ada uang pungutan melalui komite sekolah. Penguatan yang dilakukan satuan pendidikan itu dinilai memberatkan.
Wali murid asal Kecamatan Purwosari Amin Syarifuddin mengatakan, adanya pungutan liar itu bukan hanya pada satuan pendidikan di bawah naungan dinas pendidikan. Tetapi, juga terjadi di satuan pendidikan naungan kementerian Agama.
Dia juga menyayangkan adanya pungutan liar tersebut. Apalagi, Kabupaten Bojonegoro merupakan daerah dengan APBD tertinggi di Jawa Timur. “Katanya Bojonegoro ini daerah terkaya, tapi kenapa masih ada pungutan seperti ini di sekolah-sekolah?” ungkapnya.
Menurutnya, pungutan yang dilakukan pihak sekolah melalui komite itu sudah menjadi hal umum dan sudah diketahui banyak orang. “Saya sampaikan masih ada bayar-bayar melalui komite, dan ini sudah banyak yang tahu, jadi rahasia umum,” ujar Fahrudin.
Menurutnya, pungutan itu meliputi berbagai hal, mulai dari iuran masuk sekolah yang bisa mencapai Rp500 ribu di tingkat SMP maupun MTs, hingga tingkat SMA dan MA. Pungutan ini disebut terjadi setiap tahun, dengan alasan untuk keperluan komite sekolah.
Dia menyebut, pungutan itu mencakup sumbangan untuk kegiatan hingga pembangunan dan melengkapi infrastruktur sekolah. Sebagai perbandingan, Amin menuturkan bahwa salah satu anaknya yang bersekolah di luar Bojonegoro tidak dibebani pungutan serupa.
“Di sekolah anak saya yang satu lagi, yang ada di kabupaten sebelah, tidak ada biaya untuk seragam, uang masuk, atau pungutan lainnya,” tambah ayah dari empat anak itu.
Amin berharap Pemkab Bojonegoro dapat memperketat pengawasan dan memperbaiki sistem layanan pendidikan agar lebih adil dan merata. “Kami berharap pendidikan bisa diakses semua kalangan tanpa dibebani biaya tambahan yang tidak semestinya,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Bojonegoro, Zamroni, menjelaskan bahwa sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, orang tua siswa atau komite sekolah memang diberikan kewenangan untuk ikut berpartisipasi (memberi sumbangan), terutama bila dana BOS reguler dari pemerintah tidak mencukupi kebutuhan sekolah.
Namun, Zamroni menegaskan bahwa mulai tahun 2024, Dinas Pendidikan Bojonegoro telah mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan keberadaan komite sekolah di seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan dinas meliputi PAUD, SD Negeri dan SMP Negeri.
Kebijakan ini diberlakukan menyusul pengangkatan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) menjadi PPPK Pemkab Bojonegoro. Dengan demikian, dana BOS yang sebelumnya banyak digunakan untuk menggaji tenaga pendidik non-ASN kini bisa dialokasikan sepenuhnya untuk kebutuhan operasional sekolah.
“Sejak tahun 2024 kemarin, kami sudah mengeluarkan kebijakan tidak ada lagi komite sekolah dalam bentuk apa pun,” tegas Zamroni.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada lagi penarikan iuran bulanan seperti SPP di seluruh SD dan SMP negeri di Bojonegoro. “Untuk iuran bulanan atau SPP, kami pastikan sudah tidak ada di sekolah-sekolah negeri,” ujarnya.
Zamroni mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan. Jika ditemukan adanya pungutan yang tidak sesuai aturan, masyarakat diminta segera melaporkannya ke Dinas Pendidikan.
“Kalau masih ada sekolah yang menarik iuran bulanan, silakan lapor ke kami. Akan langsung kami tindaklanjuti,” tutup Zamroni. [lus/ian]







4 Komentar
Ya Allah, …..
Semoga saling memahami. Orang tua, KS dan Guru/sekolah bisa saling sinergi.
Ortu menuntut pendidikan terbaik untuk anaknya, sementara di antara mereka ada oknum ortu pelitnya setengah mati. Guru juga perlu instrospeksi, kadang juga ada di antara mereka oknum yg mengajar dan mendidik tidak sepenuh hati.
Monggo, ….. Ortu dan sekolah/madrasah duduk bareng. Bicara dan rembug bareng untuk menjadikan Sekolah/Madrasah Unggul demi sukses anak-anak.
ini bukan soal orang tua pelit atau tidak pelit untuk urusan pendidikan anak, tp ini soal bagaimana seorang guru yang notabennya adalah sosok yg bisa digugu dan ditiru bisa menjadi seorang sosok yg bisa dicontoh untuk disiplin mematuhi regulasi yg sudah ada, bukan mencari celah dari aturan yang ada.
Berita jatim silakan mencari latar belakang amin s tsb,pasti dpt berita yg menarik juga🤭
🤣🤣🤣
Berita ini,ibarat nasi basi tapi dinanak lagi.
PPDB smp sederajat,dikenakan sumbangan wajib yg dulu namnya uang gedung,SMK sederajat,dikenakan iuran bulanan tanpa bukti pembayaran.ini udah lama dikenakan dengan WAJIB!!
Banyak instansi terkait yg tau,tpi apa tindakan mereka.
Sekolah kok gratis,kencing saja 2000,kok pendidikan gratis.