Blitar (beritajatim.com) – Bupati Blitar, Rijanto angkat bicara soal tuntutan warga Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, untuk memperbaiki jalan rusak di desanya. Menurut Rijanto, protes itu muncul karena kurang penjelasan kepada warga.
Rijanto pun meminta agar masyarakat Desa Candirejo memahami bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar 2025 ini terbatas imbas efisiensi. Selain itu, Rijanto juga menjelaskan bahwa APBD tahun ini merupakan produk dari pemerintahan sebelumnya.
“Warga masyarakat harus paham bahwa kondisi jalan rusak itu bukan hanya di Candirejo tapi hampir seluruhnya mengalami kerusakan dan ini membutuhkan dana yang sedikit,” ungkap Rijanto, Selasa (15/4/2025).
Rijanto pun menyebut bahwa perbaikan jalan rusak di Desa Candirejo tidak bisa dilaksanakan dalam satu waktu untuk saat ini. Hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Blitar.
“Kalau ini dijelaskan ini tidak bisa langsung ditangani karena APBD yang sudah berjalan saat ini 2025 adalah produk kemarin bupati-wakil bupati yang baru ini perlu mengadakan evaluasi, pembenahan yang tentunya lewat PAK maupun program-program seterusnya termasuk jalan yang rusak, kalau masyarakat Candirejo minta dibangun sekarang tidak bisa aturannya yang tidak ada,” bebernya.
Bupati Blitar periode 2025-2030 itu pun meminta kepada awak media untuk ikut memberikan penjelasan kepada masyarakat soal mekanisme perbaikan jalan. Rijanto pun juga meminta agar para jurnalis tidak mengolah isu jalan rusak itu menjadi polemik di masyarakat.
“Saya mohon dari teman-teman media membantu meluruskan ya, jangan justru mengolah menjadi polemik karena peranan media sangat penting sekali, saya betul-betul mohon untuk menjelaskan kepada warga,” tegasnya.
Sebelumnya, warga Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar menolak rencana perbaikan jalan di desanya. Rencana perbaikan jalan dengan cara betonisasi atau pengecoran sepanjang 60 meter oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar ditolak mentah-mentah oleh warga.
Penolakan ini diungkapkan langsung oleh warga saat proses mediasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Blitar. Dalam forum yang berlangsung di balai desa tersebut, Dinas PUPR menyampaikan rencana awal, yakni pengecoran akses jalan sepanjang 60 meter dari arah perempatan SDN Candirejo 01 ke timur.
Sisanya, menuju balai desa, akan ditambal menggunakan aspal. Namun, tawaran tersebut langsung ditolak oleh warga.karena dianggap mudah rusak.
“Tahun lalu sudah pernah ditambal, tapi cuma tiga hari hilang, rusak lagi. Dua hari setelah ditambal langsung berlubang. Makanya kami minta semua dicor, bukan ditambal,” ungkap Ahong, warga Desa Candirejo, Jumat (11/4/2025).
Warga pun menuntut Pemerintah Kabupaten Blitar untuk melakukan pengecoran secara penuh di sepanjang jalan rusak. Bukan hanya sepanjang 60 meter saja.
Dengan tegas warga juga menolak rencana perbaikan dengan cara tambal sulam. Pasalnya selama ini perbaikan tambal sulam tidak pernah menyelesaikan permasalahan jalan rusak di Desa Candirejo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.
Warga juga menyesalkan tidak adanya konfirmasi resmi dari pihak terkait mengenai jadwal pasti pengerjaan perbaikan jalan utama Desa Candirejo. Apalagi jalan tersebut merupakan salah satu jalur alternatif di wilayah Kecamatan Ponggok, yang menghubungkan wilayah Kabupaten Blitar, dengan Kabupaten Kediri.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa tokoh masyarakat, termasuk RT, RW, serta unsur koramil dan polsek, turut hadir. Namun, jawaban yang diberikan dinilai masih mengambang.
“Kami tidak ingin ada korban dulu baru ditindaklanjuti. Kalau dibiarkan terus, jalan ini bisa makin rusak dan berbahaya. Warga mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika dalam waktu satu minggu belum ada keputusan tegas dari Dinas PUPR terkait permintaan pengecoran dan pemasangan pembatas jalan,” tandasnya. [owi/beq]







7 Komentar
Alihkan ke daerah lain bila mereka menolak..
masih banyak daerah lain yg blm tersentuh perbaikan jalan.
Yo wis podo2 saling memahami saja, rakyat nggak usah bayar pajak. Bupati harus memahami kalau rakyat juga susah nyari duitnya. Tol….
60 meter kuwi nggo liwat opo ?
Seharusnya bupati dan wakil bupati mencari solusi supaya perbaikan jalan di candirejo bisa segera terlaksana,bukan malah cari alasan untuk pembenaran…
Klkllklkl
Wajar saja rakyat menuntut…. Wong sdh bayar pajak…
Modal belum kembali,udah d tuntut perbaikan jalan, pejabat kita juga pusing dana ini masak g ngerti sih