Jember (beritajatim.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan merevisi target Pendaoatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) 2025-2029.
Revisi ini dilakukan menyusul terungkapnya kejanggalan nominal target saat pembahasan Panitia Khusus RPJMD bersama jajaran pejabat pemerintah daerah, di gedung DPRD Kabupaten Jember, Senin (14/4/2025).
DPRD Jember sudah menyepakati bersama eksekutif nominal PAD dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 1,079 triliun. Namun dalam Ranwal RPJMD disebutkan target PAD baru menembus Rp 1,058 triliun pada 2028. Sebelumnya pada 2025, target PAD yang sebelumnya disetujui Rp 1,079 triliun malah dikurangi menjadi Rp 859,422 miliar.
Target bertambah menjadi Rp 986,689 miliar pada 2027. Sementara pada 2029, PAD Jember ditargetkan mencapai Rp 1,135 triliun dan pada 2030 ditargetkan mencapai Rp 1,218 triliun.
“Ini kan kita mundur. Di APBD 2025 kita sudah menyepakati PAD kita Rp 1 triliun lebih. Tapi kita memproyeksikan PAD pada 2026 dan seterusnya masih di bawah Rp 1 triliun,” kata Wakil Ketua DPRD jember Widarto.
Merespons hal tersebut, Kepala Sub Bidang Perencanaan Bapenda Prima Kusuma Dewi berjanji akan merevisi proyeksi PAD 2025 dan 2026. “Karena pada 2025 ini kita ada tambahan pajak opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor),” katanya.
Informasi yang diperoleh Prima, Jember akan mendapatkan dana Rp 139 miliar dari opsen tersebut. “Maka itu kita perlu proyeksikan kembali PAD-nya,” katanya.
Prima meminta waktu untuk menghitung kembali proyeksi PAD dalam Ranwal RPJMD 2025-2029. “Nanti di kita revisi,” katanya.
Bapenda sendiri sudah melakukan sejumlah langkah untuk menggenjiot PAD. “Cuma karena pada 2025 ini kita kena efisiensi, jadinya ada beberapa kegiatan yang kita kurangi,” katanya.
Mengejar target PAD, Bapenda mengembangkan sistem informasi dengan membuat aplikasi yang memudahkan wajib pajak menunaikan kewajiban.
Bapenda meningkatkan efisiensi proses pengumpulan pendapatan dengan mengoptimalkan teknologi digital. “Kami juga mengidentifikasi pengembangan sumber pendapatan baru untuk peningkatan PAD,” kata Prima.
Banyaknya restoran dan kedai makan baru di Jember menjadi sasaran peningkatan PAD. Bapenda saat ini masih mendata tempat-tempat usaha baru tersebut, selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui edukasi, sosialisasi, dan penegakan hukum. [wir]






