Yogyakarta (beritajatim.com_ — Kabar mengejutkan datang dariRSUP Dr Sardjito Yogyakra,Ratusan pegawai RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta menggelar aksi protes besar-besaran pada Selasa (25/3/2025). Mereka menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh dan keadilan atas beban kerja yang semakin berat.
Aksi ini dipicu oleh keputusan manajemen yang hanya membayarkan THR sebesar 30 persen. Kebijakan itu dinilai tidak adil dan jauh dari kata apresiasi atas kerja keras para tenaga medis, terutama di tengah tingginya beban kerja rumah sakit.
Melansir dari Suarajogja.com Selasa (26/3/2025_ massa aksi yang terdiri dari tenaga kesehatan hingga dokter itu berkumpul sejak siang dan berbondong-bondong menuju ruang audiensi bersama direksi rumah sakit. Mereka membawa berbagai spanduk dan kertas berisi tuntutan, di antaranya bertuliskan:
“Jangan jadikan syukur sebagai apologi ketidakadilan!” dan “100% YES, bukan 30%”.
Pegawai Soraki Direksi, Tuntut Direktur Utama Mundur
Suasana audiensi memanas ketika penjelasan dari jajaran direksi dianggap tidak memuaskan. Ratusan pegawai bahkan memilih melakukan walk out sekitar pukul 14.28 WIB sebagai bentuk kekecewaan.
Usai audiensi, para pegawai kembali berkumpul di depan Gedung Administrasi Pusat RSUP Dr. Sardjito. Mereka menyerukan agar Direktur Utama, Eniarti, mundur dari jabatannya. “Turun! Turun!” teriak massa yang geram.
Namun Eniarti memilih masuk ke ruangannya tanpa menanggapi teriakan tersebut.
Tuntut Kesejahteraan dan Remunerasi Adil
Salah satu dokter spesialis yang ikut dalam aksi, Konsultan Anestesi Kardiovaskuler Bhirowo Yudo Pratomo, menyebut keresahan pegawai cukup beralasan. Selain soal THR, para tenaga medis juga menyoroti ketimpangan beban kerja yang tidak sebanding dengan remunerasi.
“Harapannya, manajemen bisa memperbaiki. Kalau beban kerja meningkat, tentu hak-hak pegawai juga harus dihargai secara manusiawi,” ungkap Bhirowo.
Bhirowo juga berharap aksi ini tidak sampai mengganggu pelayanan rumah sakit. “InsyaAllah pelayanan tetap jalan,” tegasnya.
Penjelasan Pihak RSUP Dr. Sardjito: Tergantung Kondisi Keuangan
Menanggapi aksi protes tersebut, Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, Eniarti, mengaku akan melakukan evaluasi terkait kebijakan pembayaran THR. Ia memastikan gaji pokok pegawai sudah dibayarkan 100 persen.
“Yang dituntut ini kan insentif THR, bukan gaji. Besaran 30 persen itu sudah sesuai aturan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan,” jelas Eniarti.
Menurutnya, rumah sakit tidak bisa serta-merta memberikan THR 100 persen karena harus mempertimbangkan kemampuan keuangan. “Kami harus jaga indikator keuangan. Semua kebijakan berdasar pada tiga hal: kepatutan, keadilan, dan proporsional,” ujarnya.
Eniarti juga menegaskan bahwa kondisi keuangan setiap rumah sakit berbeda-beda. “Tidak semua rumah sakit bisa sama. Ada yang bisa bayar penuh, ada yang tidak. Sardjito menyesuaikan dengan kemampuan,” lanjutnya.
Terkait permintaan pegawai untuk mencairkan THR secara penuh, Eniarti menyatakan akan melakukan simulasi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan final.
“Berikan kami waktu untuk evaluasi dan simulasi. Keputusan belum bisa kami sampaikan sekarang,” pungkasnya. [aje]






