Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang pria bernama Abdul Hufron (40), warga Panggungrejo, Kota Pasuruan, ditemukan tewas setelah terjatuh ke jurang sungai di dekat Jalan Tol KM 56 jurusan Malang-Surabaya, tepatnya di Dusun Karangkepuh, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kejadian bermula saat korban bersama rombongan lima orang dalam perjalanan pulang dari Malang menuju Pasuruan Kota. Sesampainya di KM 56, rombongan berhenti di bahu jalan tol karena pengemudi ingin buang air kecil. Saat itu, korban dan istrinya terlibat pertengkaran.
“Korban kemudian keluar dari mobil dan berjalan ke arah semak-semak melewati pagar pembatas tol (guardrail). Di semak-semak itulah korban terjatuh ke sungai dengan kedalaman sekitar 9 meter,” ungkap saksi mata, Indah Nur Maulidia (24).
Istri korban berusaha menolong, namun dihalangi oleh pengemudi mobil, Rustam (43). Istri korban kemudian meminta pertolongan kepada pengendara lain yang melintas. Setelah petugas Jasa Marga tiba di lokasi, kejadian tersebut dilaporkan ke PJR Tol, yang kemudian diteruskan ke Polsek Pandaan.
“Polsek Pandaan dan tim Inafis segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Shabara Porong untuk divisum,” jelas Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno.
Saksi lain, Imas (30), Sadap (50), dan Widodo (33), juga memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. Mereka membenarkan adanya pertengkaran antara korban dan istrinya sebelum korban terjatuh ke sungai.
Polisi telah melakukan langkah-langkah penanganan, antara lain menerima laporan, mendatangi TKP, mengevakuasi korban, mencatat keterangan saksi-saksi, dan membawa korban ke rumah sakit untuk divisum. (ada/ian)






