Lamongan (beritajatim.com) – Polres Lamongan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama para tokoh pemuda lintas organisasi di Kabupaten Lamongan, Rabu (27/12/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran radikalisme dan intoleransi pada momen-momen penting, utamanya saat perayaan Natal, Tahun Baru dan Pemilu 2024 mendatang.
Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli menyampaikan bahwa FGD ini merupakan inisiatif terpuji dalam mencegah penyebaran radikalisme dan intoleransi.
“Kita semua perlu berperan aktif dalam mengatasi hal tersebut, utamanya para pemuda dan tokoh pemuda yang diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam memerangi radikalisme dan intoleransi,” kata Kompol Akay.
Akay menjelaskan, dilibatkannya para tokoh pemuda ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, dia menyebut, pemuda merupakan jangkar roda penggerak utama wawasan kebangsaan dan pembangunan berkelanjutan.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Kemenag Lamongan Syamsuri mengatakan bahwa moderasi beragama pada negara Indonesia yang majemuk ini adalah suatu hal yang penting. Upaya itu salah satunya bisa dilakukan dalam bentuk dialog antar agama dan budaya.
“Peningkatan dialog antar agama dan budaya yang berbeda diidentifikasi sebagai langkah penting dalam menumbuhkan toleransi dan memerangi radikalisme,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Lamongan, KH. Masnur Arief menerangkan bahwa kebanyakan permasalahan radikalisme yang timbul itu kerap diakibatkan oleh beragamnya penafsiran agama.
Pihaknya bersama para pemuda lintas organisasi di FGD ini juga mendesak agar penafsiran keyakinan agama yang ekstrem atau berlebihan itu tidak dilakukan, karena dapat menyebabkan perpecahan dan konflik yang lebih besar.
“Indonesia adalah negara Pancasila dan upaya mengIslamkan negara harus disikapi melalui cara-cara yang demokratis. Hal ini harus dilakukan bersama dan sinergitas dari berbagai pihak,” tambahnya.
Sebagai informasi, dalam sesi tanya jawab ini juga muncul kekhawatiran mengenai kasus perceraian dan insiden yang melibatkan rumah ibadah di Ngimbang.
Para peserta FGD sadar bahwa hal ini menjadi tanggung jawab bersama yang harus diatasi dan menekankan hak mutlak untuk memilih agama. Selain itu, mereka juga menyoroti pentingnya mengikuti peraturan dalam mendirikan tempat ibadah.
Secara keseluruhan, FGD ini bertujuan untuk memberikan wawasan mengenai persatuan bangsa dan pemahaman mengenai bahaya yang ditimbulkan oleh ideologi radikal.
Upaya kolaboratif berbagai pemangku kepentingan, termasuk penegak hukum dan tokoh masyarakat, sangat penting dalam mengatasi dan mencegah radikalisme di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap stabilitas dan kondusifitas wilayah.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya H.M Sudjito (Ketua FPKL), M. Muhlisin (Ketua GP Ansor), serta perwakilan PDPM Lamongan, Gusdurian Lamongan, anggota Ansor, BEM Unisla, Ormek Unisla, dan OSIS SMAN 1 Lamongan. [riq/beq]






