Tulungagung (beritajatim.com) – Rencana kenaikan insentif RT/RW se-Kabupaten Tulungagung tahun ini terancam tidak dapat terealisasi. Hal ini dikarenakan kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran. Padahal, rencana tersebut masuk dalam quick win program prioritas Pemkab Tulungagung tahun 2025. Namun, program yang telah dinanti ribuan Ketua RT/RW itu nampaknya tidak bisa terlaksana segera.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tulungagung, Iswahyudi, mengatakan program tersebut memang masuk dalam program prioritas pemerintah kabupaten Tulungagung. Namun, setelah adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, kenaikan insentif RT/RW ini dipastikan ditunda pelaksanaannya. Penundaan dilakukan karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemkab Tulungagung saat ini.
“Jadi awalnya memang sudah masuk program quick win pak Bupati, kemudian kami sudah melakukan kajian dan kita sampaikan ke pak Bupati, namun karena ada Efisiensi Anggaran, akhirnya berimbas ke pelaksanaannya,” ujarnya kemarin.
Pihaknya merinci, saat ini total terdapat 7.817 Ketua RT dan Ketua RW di seluruh desa yang ada di Kabupaten Tulungagung. Mereka mendapatkan insentif sebesar Rp 150 ribu per bulan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Hasil kajian menunjukkan bahwa jika ada kenaikan Rp 50 ribu per orang, maka Pemkab Tulungagung harus menambah anggaran ke ADD sebanyak Rp 4,6 miliar. Hal inilah yang menjadi pertimbangan utama penundaan.
“Kalau insentifnya jadi Rp 200.000 per orang saja, perlu tambahan anggaran 4,6 miliar. Ini kajian yang kita sampaikan kepada pak Bupati,” jelasnya.
Pihaknya tidak bisa memastikan kapan program ini akan dilaksanakan, sebab pelaksanaannya akan menunggu kemampuan keuangan Pemkab Tulungagung. “Pelaksanaannya ya nanti menunggu kemampuan keuangan daerah, kalau dirasa mampu program ini akan dilaksanakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua RW 11 Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Afif Nasrul Karima, menuturkan bahwa sejak tahun 2020 tidak ada kenaikan insentif untuk Ketua RW maupun Ketua RT. Nominal yang diterimanya masih sama dan pemberiannya dirapel setiap tiga bulan sekali.
Saat ini, pihaknya berharap pemerintah bisa merealisasikan rencana tersebut
. “Kalau naik ya sebesar-besarnya tentunya, apalagi sudah lima tahun ini tidak ada kenaikan,” pungkasnya. [nm/aje]






