Jombang (beritajatim.com) – Harga minyak goreng Minyakita di sejumlah pasar tradisional dan toko ritel di Jombang terpantau melebihi batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Hal ini mendorong Kepolisian Resor (Polres) Jombang untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan ketersediaan dan kestabilan harga komoditas tersebut.
Pada Rabu (12/3/2025), tim dari Polres Jombang yang dipimpin oleh Kasatreskrim AKP Margono Suhendra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Legi dan Toko Ken, salah satu distributor bahan pokok di kota ini. Mereka mendapati bahwa harga Minyakita di beberapa lokasi dijual dengan harga Rp16.500 per liter—di atas HET yang ditetapkan, yaitu Rp15.700 per liter.
“Kami ingin memastikan bahwa distribusi Minyakita berjalan lancar dan masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga yang sesuai aturan. Jangan sampai ada oknum yang sengaja menimbun atau menaikkan harga demi keuntungan pribadi,” tegas AKP Margono.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menyatakan akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menelusuri penyebab kenaikan harga ini. Apakah karena kendala distribusi atau adanya praktik nakal dari pihak tertentu?
Selain minyak goreng, petugas juga memeriksa ketersediaan bahan pokok lainnya seperti beras, gula pasir, dan bawang putih. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa stok minyak goreng masih mencukupi untuk beberapa waktu ke depan, meski harga di lapangan perlu dikendalikan.
Sebagai langkah preventif, Polres Jombang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying serta segera melapor jika menemukan indikasi penimbunan atau permainan harga oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Kami akan terus melakukan operasi pasar secara berkala untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Jombang,” pungkas AKP Margono.
Masyarakat Jombang diharapkan tetap tenang dan cermat dalam berbelanja agar tidak terjebak dalam kepanikan yang justru dapat memperburuk situasi. [suf]






