Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso segera membuka proses open bidding untuk mengisi posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di 12 instansi. Langkah ini dilakukan guna mempercepat pengisian jabatan definitif yang saat ini masih dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan bahwa proses seleksi ini bertujuan menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat guna mendorong kemajuan daerah.
“Dalam hal penempatan kepala OPD, kami ingin the right man on the right place. Kami ingin Bondowoso menjadi kabupaten yang maju dan berkah,” ujar Fathur Rozi kepada beritajatim.com, Selasa (11/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa beberapa OPD masih dipimpin oleh Plt, yang masa jabatannya hanya berlangsung selama tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali menjadi enam bulan. Oleh karena itu, Pemkab Bondowoso mencari cara untuk mempercepat seleksi kepala OPD secara definitif.
“Kami sedang merumuskan formula percepatan, termasuk melakukan assessment ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Akan ada penilaian dalam proses ini agar hasilnya benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fathur Rozi menjelaskan bahwa berdasarkan aturan pemerintah, mutasi pejabat baru bisa dilakukan enam bulan setelah pelantikan bupati. Namun, regulasi terbaru memungkinkan adanya fleksibilitas dalam hal ini.
“Kami juga harus mempertimbangkan berbagai aspek lain dan memastikan persiapan yang matang agar prosesnya berjalan lancar serta sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. [awi/beq]






