Mojokerto (beritajatim.com) – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketiga tempat hiburan di Kota Mojokerto pada, Senin (10/3/2025) malam. Hasilnya, sidak ditemukan satu tempat hiburan yang masih buka.
Dipimpin Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, sidak turut dihadiri Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf. Rully Noriza dan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri. Sidak menyasar tiga tempat hiburan yang ada di Kecamatan Magersari dan Kranggan, Kota Mojokerto.
Forkopimda Kota Mojokerto ingin memastikan tidak ada tempat hiburan yang beroperasional dan tempat hiburan di Kota Mojokerto tutup sesuai instruksi Wali Kota Mojokerto. Sidak juga dilakukan sebagai bentuk pengawasan guna memastikan ketentraman dan ketertiban selama bulan Ramadan.
Sidak sesuai dengan instruksi Wali Kota Mojokerto tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban pada bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Yakni terkait aktivitas tempat hiburan malam, karaoke, panti pijat, usaha bar dan yang sejenis untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadhan.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel menegaskan, dari hasil sidak di tiga tempat hiburan terdapat satu tempat hiburan yang masih beroperasi. Namun tempat hiburan yang buka tersebut sebagai tempat latihan billiard atlet dan Forkopimda Kota Mojokerto tidak menemukan pelanggaran.
“Forkopimda Kota Mojokerto menghimbau terhadap pengelola untuk menaati aturan yang ada. Kami Polres Mojokerto Kota siap memastikan kondusivitas kamtibmas sehingga kami akan tindak tegas setiap pelanggaran selama bulan Ramadhan ini,” tegasnya. [tin/aje]






