Surabaya (beritajatim.com) – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung digitalisasi dan pembangunan daerah. Pada Selasa (4/3), tiga kegiatan penting telah dilaksanakan sekaligus, yakni penandatanganan MoU Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) antara Pemkab Lamongan dan Bank Jatim Cabang Lamongan, penandatanganan Pakta Integritas Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Lamongan, serta penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa revitalisasi Alon-Alon Lamongan kepada Pemkab Lamongan.
Acara ini berlangsung di Ruang Serba Guna Pemkab Lamongan dan dihadiri oleh Direktur IT, Digital, dan Operasional Bank Jatim, Zulhelfi Abidin, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, serta Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah, Bank Jatim melalui program Bank Jatim Peduli menyerahkan bantuan revitalisasi Alon-Alon Lamongan. Perbaikan ini mencakup penambahan lampu pijar untuk penerangan dan estetika, penyediaan kursi taman guna meningkatkan kenyamanan pengunjung, pembangunan playground sebagai fasilitas hiburan bagi anak-anak, serta peningkatan infrastruktur lainnya guna mempercantik wajah kota.
Zulhelfi Abidin menyampaikan bahwa Bank Jatim tidak hanya fokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat. “Sudah menjadi kewajiban kami untuk selalu bersinergi membangun dan mendorong perekonomian daerah di Jawa Timur. Kami berharap revitalisasi ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat serta meningkatkan kenyamanan dan pertumbuhan ekonomi di sekitar Alon-Alon Lamongan, terutama bagi pedagang kaki lima dan UMKM,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Lamongan dan Bank Jatim juga mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan TP2DD. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat transformasi digital dalam sistem administrasi dan pembayaran pajak. Menurut Zulhelfi, digitalisasi pajak dan layanan keuangan melalui QRIS, mobile banking, serta virtual account akan memberikan kemudahan bagi masyarakat serta meningkatkan efisiensi pemerintahan daerah.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menegaskan bahwa sistem digitalisasi ini akan membuat administrasi pajak lebih akurat dan transparan. “Penggunaan ETPD akan mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi non-tunai berbasis digital. Ini akan mengurangi transaksi dari tangan ke tangan, mencatat pembayaran secara otomatis, dan memungkinkan analisis yang lebih cepat, akurat, serta akuntabel,” jelas Yuhronur.
Dengan digitalisasi ini, Lamongan semakin siap menuju less cash society yang lebih modern dan transparan. Masyarakat pun akan semakin dimudahkan dalam membayar pajak tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan. [rea/beq]






