Surabaya (beritajatim.com) – Menjelang Ramadan dan Idulfitri, permintaan uang pecahan baru biasanya meningkat. Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui program Kas Keliling BI.
Layanan ini bisa diakses mulai 3 Maret 2025 dengan sistem pemesanan online melalui aplikasi PINTAR di https://pintar.bi.go.id.
Jadwal Penukaran Uang Baru di BI
Layanan penukaran uang pecahan tahun ini dilakukan dalam empat periode, dengan jadwal sebagai berikut:
-Periode I
Pemesanan mulai 3 Maret 2025 (12.00 WIB), penukaran 4-9 Maret 2025.
-Periode II
Pemesanan mulai 9 Maret 2025 (09.00 WIB), penukaran 10-16 Maret 2025.
-Periode III
Pemesanan mulai 16 Maret 2025 (09.00 WIB), penukaran 17-23 Maret 2025.
-Periode IV
Pemesanan mulai 23 Maret 2025 (09.00 WIB), penukaran 24-27 Maret 2025.
Penting untuk memesan di jam yang telah ditentukan agar mendapatkan kuota penukaran.
Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia
Proses penukaran uang baru di Kas Keliling BI sangat mudah dan tidak dipungut biaya (gratis). Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses laman PINTAR di https://pintar.bi.go.id.
2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
3. Tentukan provinsi/kota lokasi penukaran.
4. Pilih tanggal dan jam penukaran sesuai dengan ketersediaan kuota.
5. Isi data diri (NIK, nama, nomor telepon, dan email).
6. Masukkan jumlah uang yang akan ditukar, sesuai dengan pilihan paket yang tersedia.
7. Unduh, screenshot, atau cetak bukti pemesanan, lalu bawa saat penukaran.
8. Pada hari penukaran, jangan lupa membawa KTP asli dan uang tunai yang akan ditukar sesuai jumlah yang dipesan.
Jika mengalami kendala, Anda bisa menghubungi BI Bicara (Contact Center BI) atau mengakses informasi lebih lanjut melalui situs web dan media sosial resmi Bank Indonesia.
Pilihan Paket Penukaran Uang Baru
Bank Indonesia menetapkan beberapa paket penukaran uang baru dengan nominal dan jumlah lembar sebagai berikut:
Setiap individu dapat menukar minimal satu jenis pecahan dan maksimal satu paket dari seluruh pecahan dengan total nilai Rp4,3 juta.
Selain melalui Bank Indonesia, penukaran uang pecahan kecil juga dapat dilakukan di bank umum. Namun, sebelum datang, sebaiknya hubungi bank terkait untuk memastikan ketersediaan uang pecahan kecil dan informasi syarat serta ketentuan yang berlaku.
Penukaran uang baru di Kas Keliling Bank Indonesia tahun 2025 dapat dilakukan mulai 3 Maret 2025 dengan sistem pemesanan melalui aplikasi PINTAR.
Proses ini gratis, namun kuota terbatas sehingga perlu melakukan pemesanan sesuai jadwal. Selain BI, masyarakat juga bisa menukar uang pecahan kecil di bank umum dengan ketentuan masing-masing.
Pastikan Anda mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar proses penukaran berjalan lancar. (fyi)







