Surabaya (beritajatim.com) – Hingga Januari 2025, penerimaan pajak di Jawa Timur mencapai Rp7,05 triliun, terkontraksi 19,34% (yoy) dengan capaian 5,42% dari target APBN 2025. Kontraksi ini dipengaruhi oleh kebijakan pemusatan pembayaran dan administrasi Wajib Pajak (WP) cabang, yang mengurangi penerimaan pajak di Jawa Timur.
“Kinerja penerimaan pajak terkontraksi pada periode Januari 2025 dipengaruhi oleh kebijakan pemusatan pembayaran dan administrasi WP cabang sehingga penerimaan pajak di Jatim cukup berkurang,” ungkap Dudung Rudi Hendratna, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jatim.
Hal ini disampaikan Dudung di kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur saat Rapat Pleno ALCo (APBN KiTa Regional) Jawa Timur untuk mengevaluasi kinerja APBN hingga 31 Januari 2025.
Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai mencatatkan kinerja positif dengan realisasi Rp11,99 triliun (8,06% dari target APBN), tumbuh 10,62% (yoy). Pertumbuhan ini didorong oleh lonjakan penerimaan cukai, bea masuk, dan bea keluar.
Penerimaan cukai mencapai Rp11,4 triliun, tumbuh 10,3% (yoy), ditopang oleh pertumbuhan produksi perusahaan golongan II dan pembayaran maju beberapa CK-1 kredit. Penerimaan bea keluar melonjak 537% (yoy) menjadi Rp68,12 miliar, didorong oleh peningkatan nilai dan volume ekspor produk turunan CPO akibat tingginya harga referensi CPO.
“Penerimaan Bea Keluar terealisasi sebesar Rp68,12 miliar tumbuh 537% (yoy), ditopang meningkatnya nilai dan volume ekspor produk turunan CPO imbas tingginya harga referensi CPO,” jelasnya.
Selain itu, DJBC Jatim juga memungut pajak rokok sebesar Rp1,1 triliun dan dana sawit Rp52,84 miliar.
Realisasi lelang oleh DJKN mencapai Rp307,42 miliar (5,65% dari target), dengan PNBP lelang sebesar Rp36,13 miliar (28,93% dari target). PNBP pengurusan piutang negara dan PNBP aset masing-masing mencapai Rp2,93 juta dan Rp3,85 miliar.
Perekonomian Jawa Timur tetap tumbuh 5,03% (yoy) pada triwulan IV-2024, didorong oleh peningkatan aktivitas produksi dan mobilitas masyarakat. Industri pengolahan masih menjadi kontributor utama PDRB Jawa Timur.
Tingkat inflasi (yoy) di Jawa Timur menunjukkan perbaikan dan terkendali, dengan inflasi Januari 2025 sebesar 1,06%. Komoditas utama pendorong inflasi adalah daging ayam ras, minyak goreng, dan cabai rawit.
Realisasi pendapatan negara di Jawa Timur mencapai Rp19,49 triliun (6,86% dari target), dengan realisasi belanja negara sebesar Rp12,16 triliun (9,72% dari pagu). Transfer ke daerah mencapai Rp10,66 triliun, didorong oleh Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik.
“Dukungan APBN kepada APBD melalui TKD per 31 Januari 2025 terealisasi sebesar Rp10,66 triliun (12,77% dari pagu, tumbuh 10,33% yoy). Realisasi ditopang oleh DAU dan DAK Non Fisik,” tandasnya.[rea]






