Tuban (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan sebanyak 1.500 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Pengamanan ini dilakukan sebagai buntut dari dugaan praktik penimbunan BBM ilegal yang meresahkan masyarakat.
Menurut laporan yang diterima polisi pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) langsung bergerak cepat ke lokasi. Dalam operasi tersebut, mereka menemukan dan mengamankan ribuan liter solar yang disimpan di dalam tandon besar pada sebuah truk besar.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tuban, IPTU I Made Riandika Darsana, membenarkan pengamanan BBM jenis solar dalam jumlah besar tersebut. “Iya benar, kita amankan 1.500 liter BBM jenis solar,” ujar I Made Riandika Darsana dalam pernyataannya kepada media.
Meski telah berhasil mengamankan BBM tersebut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap apakah BBM ini diperuntukkan bagi industri atau tujuan lain yang melanggar hukum. “Kami masih dalami kasus ini,” tambah IPTU I Made Riandika Darsana.
Operasi ini menunjukkan kesigapan polisi dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan praktik ilegal yang dapat merugikan banyak pihak. Dengan diamankannya 1.500 liter solar ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya kelangkaan BBM di wilayah tersebut serta menindak tegas pelaku penimbunan yang melanggar hukum. [ayu/aje]






