LPG 3 kilogram sedang menjadi perhatian publik karena berbagai persoalan. Mulai dari kelangkaan disejumlah daerah hingga kebijakan Kementerian ESDM terkait larangan pengecer menjual LPG 3 kilogram meski akhirnya dibatalkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
KUMPULAN BERITA penimbunan
Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan sebanyak 1.500 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Pengamanan ini dilakukan sebagai buntut dari dugaan praktik penimbunan BBM ilegal yang meresahkan masyarakat.
Diduga konsleting listrik, kebakaran terjadi pada pom mini yang menjual BBM Pertalite dan Pertamax milik Mujahidin, warga Dusun Keling Sukodono, Sidoarjo.
Jakarta (beritajatim.com) – Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, mengatakan Kepolisian Republik Indonesia telah mengungkap 18 kasus…
Madiun (beritajatim.com) – Polres Madiun berhasil mengungkap kasus dugaan penimbunan salah satu bahan pokok yakni gula pasir. Petugas berhasil mengamanakan…




