Surabaya (beritajatim.com) – PT Liga Indonesia Baru (LIB) secara resmi menetapkan Stadion Sasana Krida AAU, Yogyakarta, sebagai tempat netral untuk melanjutkan pertandingan antara Deltras FC melawan Persibo Bojonegoro. Pertandingan ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (18/1/2025).
Keputusan ini diumumkan oleh LIB pada Kamis pagi (16/1/2025) melalui surat resmi bernomor 065/LI-COR/I/2025, yang ditandatangani oleh Direktur Utama LIB, Ferry Paulus. Penetapan tempat netral ini bertujuan untuk menjamin integritas kompetisi dan menjaga prinsip fair play.
“Keputusan ini diambil berdasarkan arahan dan hasil sidang dari Badan Yudisial PSSI, termasuk Komite Disiplin dan Komite Banding,” tulis LIB dalam keterangan resminya.
Gol Dibatalkan, Pertandingan Dimulai Lagi dengan Skor 1-0
LIB juga menyatakan bahwa berdasarkan keputusan badan yudisial PSSI, gol Persibo Bojonegoro pada menit ke-90+4 dalam pertandingan sebelumnya resmi dibatalkan. Pertandingan akan dilanjutkan dengan skor 1-0 untuk keunggulan Deltras FC, dimulai dari situasi indirect free kick setelah pelanggaran pemain Deltras FC terhadap pemain Persibo pada menit ke-94.
“Aturan ini dibuat untuk menjamin kompetisi berjalan sesuai asas fair play. Kami berharap semua pihak dapat mematuhi keputusan ini demi kelancaran pertandingan,” tegas LIB.
Aturan Ketat dalam Lanjutan Pertandingan
Dalam lanjutan pertandingan nanti, LIB menetapkan beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh kedua tim:
- Pemain yang sama pada saat pertandingan dihentikan wajib digunakan kembali.
- Klub tidak diizinkan menambah atau mengganti pemain cadangan yang sudah terdaftar sebelumnya.
- Jumlah pergantian pemain hanya diperbolehkan sesuai dengan kondisi terakhir sebelum laga dihentikan.
Dengan penetapan Stadion Sasana Krida AAU sebagai lokasi netral, LIB berharap jalannya pertandingan dapat berlangsung dengan lancar dan adil. Para suporter dari kedua tim diimbau untuk tetap mendukung dengan tertib dan menjaga sportivitas. [way/beq]






