Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah merebaknya kasus Penyakit Kukit dan Kuku (PMK) DRPD Kabupaten Pasuruan memanggil Disnakeswan. Pasalnya menurut DPRD, Kepala Dinas terkait masih belum melakukan aksi.
Sementara data di awal bulan Januari 2025 ini kasus PMK di Kabupaten Pasuruan terus naik yang mulanya hanya 99 kasus, kini naik menjadi 134 kasus. Tak hanya itu data yang diserahkan oleh Disnak ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan menunjukkan adanya ternak yang meninggal dunia sebanyak 16 ekor.
“Kasus ini meningkat per bulan Januari 2025 ini data tercatat sekitar 134 kasus dan 16 ekor meninggal dunia. Jadi kami harap dengan meningkatnya kasus ini, Dinas Peternakan ada extion langsung kebawah,” jelas Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Setyo Wardhana, Senin (6/1/2025).
Wardhana juga mengatakan bahwa dalam satu minggu kedepan Disnak Keswan menggelontorkan obat-obatan dan vitamin. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya kenaikan kasus yang lebih banyak lagi.
Tak hanya itu pihaknya juga menharankan adanya pembatasan keluar masuk ternak. Mulai dari luar daerah hingga tingkat kecamatan. Dimana nantinya ternak yang terjangkit dilakukan isolasi terlebih dahulu sebelum dilakukan pengiriman ke luar daerah.
“Selain itu Disnak juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para peternak ini. Mengingat setelah ini akan berlangsung bulan ramadhan dan tidak terganggu terkait ketahanan pangannya,” imbuhnya.
Meski kasusnya meningkat saat ini DPRD Kabupaten Pasuruan belum menyarankan menjadikannya KLB. Hal ini dikarenakan tingkat populasinsapi dan angka penularan masih sedikit.
Sementara Kepala Dinnak Keswan, Ainur Alfia sebelumnya mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu vaksin PMK yang dikirim dari pusat. “Masih menunggu vaksin dari pemerintah pusat,” jelasnya. (ada/kun)






