Mojokerto (beritajatim.com) – Pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto sepanjang tahun 2024 mengalami kenaikan dibanding pada tahun 2023 lalu. Dari pengungkapan sebanyak 65 kasus di tahun 2023, naik 75 persen menjadi 114 kasus di tahun 2024.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, kasus pengungkapan narkoba ada sebanyak 65 kasus di tahun 2023 dan 114 kasus di tahun 2024. “Jadi ada kenaikan prosentase sebanyak 75 persen dengan berbagai barang bukti narkoba yang diamankan,” ungkapnya.
Narkoba jenis ganja yang berhasil diamankan di tahun 2023 ada sebanyak 55,91 gram sedangkan di tahun 2024 ada sebanyak 105 gram. Sementara sabu yang berhasil diamankan di tahun 2023 ada sebanyak 1.039,79 gram, sedangkan di tahun 2024 ada sebanyak 642,7 gram.
“Untuk ekstasi di tahun 2023 berhasil diamankan sebanyak 167 butir, sementara di tahun 2024 hanya ada 1 butir ekstasi yang berhasil diamankan. Untuk double L yang berhasil diamankan di tahun 2023 ada sebanyak 93.262 butir, sedangkan di tahun 2024 ada sebanyak 1.066.997 butir,” jelasnya.
Kapolresta menjelaskan, barang bukti yang diamankan ada peningkatan. Barang bukti narkoba jenis ganja yang diamankan naik 88 persen dibanding tahun 2023 lalu, sementara barang bukti narkoba jenis sabu 38 persen dan jenis ekstasi juga mengalami penurunan sebesar 99 persen.
“Namun untuk double L, barang bukti yang diamankan di sepanjang tahun 2024 naik menjadi 1.043 persen dibanding tahun 2023 lalu. Untuk barang bukti uang tunai juga naik dari Rp3.827.000 di tahun 2023 menjadi Rp542.514.000 di tahun 2024 atau naik sebesar 14.076 persen,” katanya.
Barang bukti kendaraan roda empat naik 100 persen dari tahun 2023 atau sebanyak enam unit di tahun 2024. Sementara barang bukti kendaraan roda dua, di tahun 2023 berhasil diamankan sebanyak 27 unit naik menjadi 43 unit atau naik 59 persen. Pihaknya terus berkomitmen memberantas narkoba dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat. [tin/ted]






