Pasuruan (beritajatim.com) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Pasuruan menyisakan duka. Dua anggota Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilaporkan meninggal dunia, dan satu petugas lainnya mengalami cedera serius.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, menyampaikan bahwa kedua petugas yang meninggal dunia, Hofi Andrian dari Desa Karangasem, Kecamatan Lumbang, dan Fitria Ayumi dari Desa Carat, Kecamatan Gempol, diduga kelelahan setelah bertugas.
Hofi Andrian meninggal dunia saat hendak dibawa ke puskesmas akibat kelelahan. Sementara Fitria Ayumi meninggal dunia setelah sempat dirawat di puskesmas akibat diare yang diperparah kondisi fisiknya yang lemah.
“Keduanya meninggal dunia karena kecapekan setelah bertugas menjaga TPS. Kami sudah memberikan santunan kepada keluarga korban,” ujar Ainul Yaqin.
Selain itu, M. Rizqi Hidayatullah, petugas TPS asal Desa Gempeng, Kecamatan Beji, mengalami cedera serius hingga patah tangan akibat tersengat listrik saat bertugas.
Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, M. Rois, menjelaskan bahwa Rizqi sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Jika korban mengalami cacat permanen, santunan akan diberikan sesuai rekomendasi medis dan aturan BPJS.
“Korban yang terdaftar di BPJS berhak mendapatkan santunan. Besarannya tergantung pada rekomendasi dokter dan kondisi korban,” ujar M. Rois.
KPU Kabupaten Pasuruan menyatakan duka cita mendalam atas peristiwa ini dan mengapresiasi dedikasi petugas TPS yang telah bekerja keras menyukseskan Pilkada 2024. Ainul Yaqin berharap tidak ada lagi kejadian serupa di tahapan Pilkada berikutnya. [ada/ian]






