Probolinggo (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melakukan pemusnahan surat suara yang kelebihan dan salah kirim di Gudang Logistik KPU, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, pada Selasa sore (26/11/2024).
Pemusnahan ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, Kepolisian, Kejaksaan, serta TNI.
Aliwafa, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 204 surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 361 surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Selain itu, ada sekitar 300 surat suara milik Kabupaten Situbondo yang secara tidak sengaja terkirim ke Kabupaten Probolinggo. “Surat suara yang nyasar tersebut harus segera dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Aliwafa.
Pemusnahan surat suara dilakukan untuk memastikan kelancaran tahapan Pemilu 2024 dan menghindari terjadinya penyalahgunaan surat suara yang berlebihan atau salah kirim. Aliwafa juga menambahkan bahwa sesuai regulasi, surat suara yang lebih atau salah kirim harus segera dikembalikan atau dimusnahkan.
“Kami mengikuti arahan dari KPU Provinsi Jawa Timur untuk melakukan pemusnahan surat suara ini,” jelasnya.
Menurut Aliwafa, masalah surat suara milik Kabupaten Situbondo yang nyasar ke Kabupaten Probolinggo sudah berhasil diatasi. Pihak KPU Kabupaten Probolinggo telah menerima penggantian surat suara yang kekurangan dari KPU Kabupaten Situbondo.
“Kami sudah menerima surat suara pengganti yang sesuai dan memastikan kelancaran proses pemilu di wilayah kami,” lanjut Aliwafa.
Pemusnahan ini dilakukan secara transparan dan melibatkan pengawasan dari berbagai pihak. Selain KPU, pihak Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Kepolisian, Kejaksaan, dan TNI turut hadir untuk memastikan proses pemusnahan berlangsung sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kehadiran pihak-pihak terkait ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga integritas Pemilu 2024.
Sebagai bagian dari proses Pemilu, KPU Kabupaten Probolinggo juga terus memantau dan mengawasi distribusi logistik Pemilu untuk memastikan tidak ada masalah yang terjadi dalam tahapan berikutnya. Aliwafa mengingatkan masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pilkada 2024 dengan menggunakan hak pilih mereka.
Dengan pemusnahan surat suara yang tepat waktu dan sesuai aturan, KPU Kabupaten Probolinggo berharap dapat memastikan Pemilu berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan. Proses pemusnahan ini menjadi salah satu bagian dari tahapan Pemilu yang menunjukkan keseriusan dan profesionalisme penyelenggara Pemilu di Kabupaten Probolinggo. (ada/ted)






