Malang (beritajatim.com) – Angka pernikahan dini di Kota Malang mulai Januari hingga Oktober 2024 sebanyak 92 kasus dari total 3.626 jumlah pelaksanaan pernikahan secara keseluruhan.
“Jumlah yang perempuan memang lebih banyak (di bawah umur) sampai saat ini sudah 78 orang. Kalau laki-laki 14 orang,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kota Malang Ahmad Hadiri, Rabu, (13/11/2024) kemarin.
Sementara sepanjang 2023 mulai 10 Januari hingga 31 Desember, angka pernikahan dini mencapai 126 orang. Adapun prosentasenya 26 orang laki-laki dan 100 orang perempuan. Sedangkan untuk total pernikahan di Kota Malang pada 2023 sebanyak 4.780.
Ahmad mengatakan, peranan keluarga dan orangtua sangat penting dalam mencegah pernikahan dini. Pihaknya optimis angka pernikahan dini pada 2024 menurun meski masih tersisa 2 bulan lagi.
Dia berharap orangtua lebih berhati-hati dan memperhatikan anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas. Pengawasan dalam penggunaan handphone imbuhnya juga perlu dilakukan agar anak tidak terjerumus pada pornografi.
“Peningkatan pengawasan terhadap pernikahan dini sangat bergantung pada peranan orang tua,” ujar Ahmad.
Sejauh ini,imbuhnya aktivitas hubungan seksual di luar nikah hingga menyebabkan kehamilan atau married by accident (MBA) menjadi salah satu faktor pernikahan dini.
“Yang saya ketahui kebanyakan menikah karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, ini yang harus menjadi perhatian kami bersama. Hal ini saya istilahkan anak-anak yang lupa jalan pulang,” ujar Ahmad. [luc/aje]






