Jember (beritajatim.com) – Kabupaten Jember, Jawa Timur, memperoleh tambahan kuota pupuk bersubsidi sebanyak 1.708 ton. Petani yang belum memperoleh pupuk bersubsidi dipersilakan mendaftarkan diri ke kelompok tani agar bisa masuk e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik).
Setiap empat bulan sekali ada revisi e-RDKK. Pendaftaran e-RDKK dibuka pada 10 Oktober hingga 15 November 2024.
“Kami sekarang sedang input RDKK. Petani yang belum masuk, silakan daftar ke kelompok tani, karena yang mengusulkan adalah kelompok tani. Nanti penyuluh yang input data,” kata Kepala Bidang Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan Sri Agiyanti.
Dinas TPHP akan senantiasa berkoordinasi dengan kelompok tani, distributor, dan kios resmi pupuk bersubsidi agar distribusinya lancar.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, proses penyaluran pupuk bersubsidi tahun ini berbeda. “Lima puluh persen disalurkan pada Januari dan 50 persen pada Mei. Namun saat ini masih muncuk berbagai kendala,” katanya.
Kendala itu antara lain tata kelola yang belum berjalan baik. “Juga masih ada kelemahan yang dilakukan petani untuk mendapatkan subsidi pupuk,” kata Candra.
Candra meminta petani memanfaatkan kesempatan untuk mendaftarkan diri dalam e-RDKK. “Monggo datangi kiosnya, datangi PPL-nya, dan didaftarkan namanya tersebut agar bisa mendapatkan kuota pupuk,” katanya. [wir]






