Surabaya (beritajatim.com) – Kabupaten Ponorogo dan Madura Raya menjadi daerah tertinggi di Jawa Timur yang menganggap wajar praktik politik uang.
Hal ini berdasarkan hasil survei dari Pusat Studi Anti Korupsi dan Demokrasi (PUSAD) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya dengan 1.065 responden yang tersebar secara proporsional di 38 kabupaten/kota.
Dalam paparannya, Peneliti Utama PUSAD UM Surabaya Radius Setiyawan mengungkapkan bahwa dalam survei yang dilakukan, diketahui sebanyak 38,3 persen masyarakat Jawa Timur menganggap wajar politik uang.
Ia menyebut ada sembilan kabupaten/kota tertinggi di Jawa Timur yang permisif politik uang. Daerah tersebut antara lain Ponorogo dengan 7,5 persen, Sampang 5,30 persen, dan Bangkalan 4,40 persen.
Kemudian dengan Pamekasan 4,32 persen, Sumenep 4,30 persen, Kota Malang 4,12 persen, Lumajang 4,00 persen, Lamongan 3,45 persen, dan Jember 3,30 persen.
“Hanya ada 5,9 masyarakat Jawa Timur yang menolak menerima uang,” kata Radius dalam Rilis Hasil Survei Tingkat Permisifitas Politik Uang dan Membaca Pola Klientelisme di Jatim Jelang Pilkada 2024 di UM Surabaya, Senin (4/11/2024).
Sementara itu, menurutnya sebanyak 54,8 persen masyarakat menerima uang tapi tidak memilih yang memberi uang, dan 35,9 persen masyarakat menerima uang tersebut dan memilih calon yang memberikan uang. “Hasil survei juga menyebut bahwa besaran nominal yang diharapkan oleh masyarakat adalah Rp 100 ribu dengan presentasi tertinggi yakni 35,2 persen,” ungkapnya.
Direktur PUSAD UM Surabaya Satria Unggul Wicaksana mengungkapkan bahwa politik uang masih menjadi masalah serius menjelang Pilkada 2024.
Ia menjelaskan bahwa ada berbagai istilah untuk praktik ini, seperti shodaqoh politik dan serangan fajar, yang akan ditentukan dengan tepat oleh setiap pasangan calon. Satria menambahkan bahwa politik uang tidak hanya dilakukan secara langsung, tetapi juga melalui penyaluran bantuan sosial dan perizinan oleh calon petahana, yang tetap termasuk praktik politik uang.
Berdasarkan surveinya, ia menemukan potensi money politics di kalangan pemilih muda di Jawa Timur, seperti menjanjikan jabatan setelah terpilih.
Bentuk lain termasuk pemberian uang tunai yang disertai harapan calon harus terpilih, serta bantuan kebutuhan sehari-hari seperti minyak goreng dan mie instan. “Selain itu, ada juga bantuan infrastruktur seperti paving, jembatan, sirtu, ada juga pemberian paket wisata kepada kelompok, paguyuban, dan hal sejenis,” ungkapnya. [ipl/kun]






