Surabaya (beritajatim.com) – Fenomena ayah yang mengantar anak ke sekolah masih sering dianggap sebagai peristiwa luar biasa dan viral di media sosial. Padahal, seharusnya sudah menjadi praktik keseharian.
Pemerhati Anak dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), Holy Ichda Wahyuni menilai kondisi ini justru mencerminkan belum normalnya peran ayah dalam pengasuhan anak di Indonesia.
“Perlu kita renungkan bersama, mengapa hal yang seharusnya menjadi praktik keseharian justru menjadi peristiwa heboh yang layak viral,” ujar Holy, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, keterlibatan ayah dalam kehidupan anak seharusnya menjadi bagian dari rutinitas harian, bukan momen seremonial yang langka.
Holy menjelaskan, dalam perspektif new fatherhood, peran ayah tak hanya sebagai pencari nafkah, tapi juga sebagai sosok hangat dan emosional yang hadir dalam proses tumbuh kembang anak. Namun realitanya, peran tersebut masih dibatasi oleh budaya patriarki, sistem kerja maskulin, dan ketimpangan pembagian kerja domestik.
Kritik ini muncul di tengah kebijakan baru dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN yang mendorong keterlibatan ayah lewat Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025, yang efektif berlaku mulai 14 Juli 2025.
Gerakan ini merupakan bagian dari inisiatif nasional Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang diluncurkan oleh Mendukbangga/BKKBN, Wihaji. Tujuannya, meningkatkan partisipasi aktif ayah dan calon ayah dalam pengasuhan anak sejak usia dini hingga remaja, sebagai bentuk tanggung jawab jangka panjang terhadap masa depan generasi muda.
Sekretaris Menteri Kemendukbangga/BKKBN, Budi Setiyono menyatakan bahwa momen ayah mengantar anak adalah langkah awal membangun kedekatan emosional dalam keluarga. “Anak perlu diyakinkan bahwa ada sosok yang membimbing dan melindungi mereka dalam setiap langkah,” ujarnya di Surabaya, Selasa (15/7/2025).
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk ASN, tetapi juga pekerja swasta. “Kalau orang tua hadir di sekolah, mereka akan tahu bagaimana anaknya belajar, kesulitan yang dihadapi, hingga pergaulan di sekolah,” tambahnya.
Namun, data menunjukkan tantangan besar yang masih dihadapi. Berdasarkan UNICEF (2021), I-NAMHS (2022), BPS (2021), dan KPAI (2017), sebanyak 20,9 persen anak Indonesia tumbuh tanpa kehadiran ayah, baik karena perceraian, kematian, maupun pekerjaan yang jauh dari rumah. Ironisnya, hanya 37,17 persen anak usia 0–5 tahun yang mendapatkan pengasuhan langsung dari kedua orang tua secara bersamaan.
Kondisi ini diperburuk dengan tingginya angka gangguan kesehatan mental remaja, yakni 33 persen, namun hanya 4,3 persen orang tua yang mampu mendeteksi bahwa anak mereka membutuhkan bantuan profesional.
Melihat fenomena tersebut, Holy menekankan bahwa kehadiran ayah tidak boleh berhenti di gerakan simbolik atau viral sesaat. “Menjadi ayah bukan hanya hadir di pagi hari untuk mengantar anak, tapi juga hadir dalam dialog batin, kelekatan emosi, dan pembentukan karakter anak,” tuturnya.
Program GATI sendiri mencakup berbagai inisiatif, seperti Sekolah Bersama Ayah (SEBAYA), layanan konseling pranikah dan parenting (Siap Nikah dan Satyagatra), komunitas ayah (Kompak Tekan), serta program Desa/Kelurahan Ayah Teladan (Debat) di Kampung Keluarga Berkualitas.
Holy berharap gerakan seperti ini dapat menjadi awal dari perubahan paradigma pengasuhan di Indonesia. Menurutnya, ayah harus menjadi bagian utuh dari cinta dan tanggung jawab dalam keluarga. “Penghargaan memang penting, tetapi normalisasi peran ayah pengasuh jauh lebih mendasar,” pungkasnya. [ipl]






