Sidoarjo (beritajatim.com) – Pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo, yang terdiri Ketua H. Abdillah Nasih, Wakil Ketua Suyarno SH, MH dan Wakil Ketua H. Kayan SH, menjadi panelis dalam kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaran Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024 Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo yang digelar di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo.
Dari hasil monitoring dan evaluasi DPRD Kabupaten Sidoarjo, terdapat beberapa catatan untuk meningkatkan pelayanan publik di tingkat kecamatan. Mulai dari pemberian solusi, inovasi, hingga layanan ramah disabilitas.
Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Abdillah Nasih mengatakan pimpinan DPRD sengaja diundang oleh Badan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo untuk memberikan penilaian terhadap kinerja masing-masing OPD, terutama yang berkaitan dengan indeks pelayanan publik. Hal itu tak lain sebagai bentuk dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi pengawasan yang ada di DPRD Kabupaten Sidoarjo.
“Misal di kecamatan. Bagaimana dengan standar pelayanan masyarakatnya, kepengurusan surat-surat, NIB dan lain sebagainya. Nah, kita lihat apakah dalam monev ini ada semacam mal administrasi atau tidak. Jika pelayanan bisa diselesaikan dalam kurun waktu 2 jam atau lebih kenapa bisa terlambat, itu kenapa dan bagaimana solusinya,” ucap H. Abdillah Nasih Jumat, (1/11/2024).
Termasuk, lanjut politisi PKB itu, bagaimana masing-masing OPD maupun kecamatan dapat menciptakan inovasi atau terobosan-terobosan baru di era digitalisasi. Respon masyarakat baik melalui surat maupun pengaduan. Serta layanan publik ramah disabilitas. “Artinya apapun bentuk layanan masyarakat, itu yang akan kita lakukan monev,” jelasnya.

Berdasarkan hasil monev, menurut H. Abdillah Nasih, ada beberapa catatan yang harus menjadi evaluasi bagi Pemkab Sidoarjo. Pertama berkaitan dengan kekosongan blangko KTP di tingkat kecamatan. Kekosongan blangko seharusnya tidak menjadi hambatan.
“Harus ada solusinya. Orang lebih senang diberi kepastian walaupun agak lama, dibandingkan tidak ada solusi. Misal dua hari lagi Bu saya pastikan ada blangkonya. Itu lebih enak dari pada dijawab tidak tahu. Tidak ada problem yang tidak ada solusinya,” terangnya.
Kedua, banyaknya pengaduan masyarakat di tingkat kecamatan yang tidak ditindaklanjuti. Sejatinya pihaknya memaklumi mengingat banyaknya keterbatasan. Meski demikian hal itu tidak lantas dibiarkan saja.
Ketiga, berkaitan dengan inovasi yang memperdekat jarak antara kepentingan dan kebutuhan di tingkat kecamatan. Pihaknya mencontohkan seperti di kawasan Jabon. Kecamatan Jabon merupakan kawasan terpencil yang sangat membutuhkan inovasi tersebut. Seperti jemput bola dan sebagainya.
“Nah yang terakhir adalah kita masih melihat banyak gedung-gedung pemerintahan belum ramah disabilitas. Meski kita punya Perda Disabilitas, kami melihat di masing-masing kecamatan belum ada. Contohnya, toilet bagi disabilitas,” tegasnya.

Nasih menambahkan sejak terbentuknya Perda Disabilitas, seharusnya mempermudah masing-maisng OPD maupun kecamatan dalam merealisasikan layanan publik ramah disabilitas. Namun, jika hal itu tidak diusulkan sebelumnya maka layanan ramah disabilitas tidak akan pernah terealisasi.
“Kalau tidak diusulkan dalam rencana kerja di masing-masing OPD itu susah. Dan seterusnya akan begitu. Tidak ada layanan ramah disabilitas,” tukasnya.
Namun yang tak kalah pentingnya, adalah memanfaatkan layanan berbasis aplikasi. Pihaknya mengusulkan agar layanan berbasis aplikasi tersebut bisa tersentralisasi di Bappeda Kabupaten Sidoarjo. Sebab, banyak sekali layanan berbasis aplikasi yang sudah di launching namun tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Saya minta agar masing-masing OPD mengurangi ego sektoral. Kalau memang aplikasi itu langsung tersentral di Bappeda sebagai CPU nya, maka akan memudahkan untuk melakukan pemantauan, dari pada masing-masing OPD punya aplikasi tapi enggak jalan. Misal M-Bonk, dan lain-lain,” tandasnya.
(adv/isa)






