Bojonegoro (beritajatim.com) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Bojonegoro, Lasuri menilai, format awal debat publik Pilkada Bojonegoro masih relevan diterapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk debat publik kedua maupun ketiga.
Sebab, format debat pertama tersebut sudah disepakati bersama dalam berita acara (BA) yang ditandangani oleh komisioner KPU, perwakilan Bawaslu dan nara hubung (Liaision Officer/LO) pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor 01 dan 02.
“Selama tidak ada BA baru atau BA perubahan terkait dengan model debat yang ditandatangani oleh semua pihak, maka kami masih tetap mempedomani format debat sesuai dengan BA model pertama,” ujar Lasuri, Rabu (31/10/2024).
Pernyataan Lasuri merujuk format awal debat pada BA hasil rapat koordinasi No. 312/PL.02.04-BA/3522/2024 tertanggal 24 September 2024, yang telah disepakati dan ditandatangi bersama.
Format debat publik pertama mempertemukan antar calon wakil bupati (Cawabup) Sabtu 19 Oktober 2024, debat publik kedua antar calon bupati (cabup) dilaksanakan Jumat, 1 November 2024, dan debat Publik ketiga paslon dilaksanakan Rabu, 13 November 2024.
Menurut Lasuri, model debat publik Pilkada Bojonegoro menggunakan format pertama bisa memberikan beberapa keuntungan kepada masyarakat. Yakni publik dapat mengetahui sejauh mana kualitas dan emosional personal, public speaking dalam menyampaikan visi misi baik calon wakil bupati (cawabup), calon bupati (cabup) masing-masing calon.
“Dengan format debat sesuai BA ini masyarakat Bojonegoro bisa tahu lebih detail, apakah masing-masing calon, baik itu cawabup maupun cabupnya memiliki kapabilitas atau tidak. Ini penting bagi publik,” tandas pria yang sudah empat periode menjadi anggota DPRD Bojonegoro.
Oleh karena itu, Lasuri berharap KPU Bojonegoro harus independent, tegas, lugas dan mempedomani BA format debat publik yang sudah menjadi kesepakatan awal.
“Kami tidak bermaksud intervensi KPU. Tapi selama tidak ada perubahan BA yang baru dan ditandatangani oleh semua pihak, ya BA yang pertama kami anggap relevan untuk dipedomani oleh KPU,” tandasnya.
Pihaknya menyarankan kepada KPU Bojonegoro berkomunikasi untuk minta arahan atau legal opinion (pendapat hukum) kepada KPU di atasnya terkait dengan model debat yang sudah disepakati oleh semua pihak dalam BA. Sehingga debat publik lanjutan bisa berkala lancar dan sukses.
“Dengan begitu hak masyarakat untuk mengetahui kualitas para calon terpenuhi, karena debat publik salah satu metode kampanye yang di perlukan oleh masyarakat,” pungkas Lasuri.
Sementara Ketua KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira sebelumnya telah mengundang sejumlah pihak baik LO kedua Paslon untuk menggelar rakor ulang terkait pelaksanaan debat publik kedua. Namun, rakor tersebut belum menemukan format debat baru. [lus/beq]






