Bojonegoro (beritajatim.com) – Surat pengantar untuk mendaftarkan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati-wakil bupati Setyo Wahono-Nurul Azizah ke KPU Bojonegoro diteken oleh Fauzan Fuadi sebagai Ketua DPC PKB Bojonegoro.
Fauzan Fuadi merupakan Anggota DPRD Jatim Dapil XII Bojonegoro-Tuban sekaligus Wakil Bendahara DPW PKB Jatim. Sementara saat Setyo Wahono-Nurul Azizah mendaftar ke KPU, Ketua DPC PKB Bojonegoro masih dijabat Anna Muawanah.
“Kami lihat di lampiran pendaftaran susunan kepengurusan PKB Bojonegoro berubah,” ungkap Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira, Selasa (3/9/2024).
Robby menjelaskan, dalam SK yang diterima, yang menjabat kursi Ketua DPC merupakan Fauzan Fuadi, bukan Anna Muawanah. “Ketua DPC PKB Bojonegoro yang sebelumnya dijabat Anna Muawanah kini telah digantikan Fauzan Fuadi,” ujarnya.
Dengan surat pengantar rekomendasi yang ditandatangani oleh Fauzan Fuadi itu, ia sempat diisukan akan menggantikan posisi ketua DPC PKB Bojonegoro.
Selain itu, kabar tersebut juga semakin terang, disaat yang menghantarkan Bapaslon Wahono-Nurul mendaftar di KPU Bojonegoro, yakni Fauzan Fuadi dengan didampingi Sekretaris DPC PKB Bojonegoro, Abdulloh Umar.
Sementara, Fauzan Fuadi mengaku belum tahu jika dalam surat tersebut, dirinya menjabat sebagai Ketua DPC PKB Bojonegoro. Pihaknya mengira, DPP PKB hanya memerintahkan untuk menghantarkan Bapaslon Wahono-Nurul mendaftar ke KPU Bojonegoro. “Tadinya saya menyangka hanya untuk mengantarkan pendaftaran Pak Wahono,” katanya.
Disinggung perihal kedudukannya di kursi Ketua DPC PKB Bojonegoro sebagai Definitif atau hanya Pelaksana Tugas (Plt), Fauzan mengaku akan menanyakan ke pimpinan terlebih dahulu terkait statusnya menduduki Ketua DPC ini. “Ya, nanti saya akan tanyakan ke pimpinan, itu definitif atau plt?,” pungkasnya. [lus/kun]






