Ponorogo (beritajatim.com) – Pemkab Ponorogo berhasil mencatat penurunan signifikan dalam prevalensi kasus stunting anak. Selama tiga tahun terakhir, upaya masif dalam berbagai program kesehatan dan pemberdayaan masyarakat membawa hasil positif bagi kesehatan anak-anak di Kabupaten Ponorogo.
Berdasarkan data dari aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, mengungkapkan bahwa angka stunting di Ponorogo mengalami penurunan yang cukup tajam.
“Data menunjukkan angka stunting turun drastis dalam kurun waktu tiga tahun terakhir,” kata Ayu sapaan karib Dyah Ayu Puspitaningarti, ditulis Rabu (30/10/2024).
Dari rincian data, angka prevalensi stunting di Ponorogo yang pada tahun 2019 mencapai 17,8% berhasil turun secara bertahap setiap tahunnya. Pada tahun 2020, angkanya menurun menjadi 16,86%, dan pada 2021 menjadi 14,92%. Penurunan terus berlanjut hingga tahun 2022 di angka 13,13% dan mencapai 9,33% pada tahun 2023.
“Posisi angka stunting di Ponorogo saat ini bahkan lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional, yang pada 2023 mencapai 21,5%. Di tingkat Provinsi Jawa Timur, angkanya berada pada 17,7%,” jelas Dyah.
Keberhasilan penurunan angka stunting ini, dicapai melalui upaya komprehensif yang mencakup berbagai tahapan, mulai dari pencegahan, tindakan preventif, hingga kuratif. Pemkab Ponorogo melaksanakan sosialisasi dan pembinaan intensif, terutama bagi para calon pengantin dan remaja putri yang berisiko anemia.
Upaya ini dilakukan agar kesehatan mereka terjaga sebelum memasuki usia pernikahan, sehingga kelak dapat melahirkan anak dengan kondisi gizi yang baik. Selain itu, ada pula upaya pemantauan rutin terhadap ibu hamil dan bayi baru lahir untuk memastikan mereka mendapat asupan gizi yang cukup.
“Untuk tahapan kuratif, seperti pengukuran dan evaluasi kondisi gizi bayi, juga menjadi bagian penting dari program ini,” katanya.
Pemkab Ponorogo juga menggulirkan Program Pangan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK), yang menyasar 1.103 balita dengan anggaran mencapai Rp 1,1 miliar. Program ini menyediakan susu khusus untuk anak-anak yang mengalami stunting atau gizi buruk. Dengan langkah ini, dapat membantu pemulihan kondisi gizi mereka.
Selain bantuan langsung, Pemkab Ponorogo juga mendorong program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) melalui kebijakan Peraturan Bupati (Perbup), yang mengalokasikan Dana Desa (ADD) untuk kebutuhan PMT sejak 2021 hingga 2023.
Melalui program ini, anak-anak balita yang rentan stunting mendapatkan dukungan gizi tambahan, yang diharapkan mampu mencegah kasus stunting lebih lanjut.
“Dengan berbagai program ini, kami bertekad untuk terus menekan angka stunting di Ponorogo. Dukungan dana desa dan upaya terpadu dari berbagai pihak adalah kunci dari keberhasilan ini,” tutup Ayu. [end/suf]






